I.
PENDAHULUAN
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pondasi
utama untuk membangun bangsa. Maka nilai-nilai Pancasila harus dibumikan dan
terus dilestarikan di tanah kelahirannya. Sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila memegang peranan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila merupakan nilai luhur, karakter, ruh dan ideologi, yang harus
terpatri dalam jiwa raga anak Indonesia.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi
negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan,dan
hingga sekarang di era globalisasi,Negara Indonesia tetap berpegang teguh
kepada pancasila sebagai dasar negara.Sebagai dasar negara tentulah pancasila
harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus
berkembang. Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting
untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa indonesia,karena dengan
adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,sehingga
berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini dapat
memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia,jika kita dapat
memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya
globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan
mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia.Tapi jika kita tidak dapat
memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat
merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan indonesia. Dari faktor-faktor
tersebutlah di butuhkan peranan pancasila sebagai dasar dan pedoman negara
dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat diera globalisasi.
II.
PERMASALAHAN
1. Bagaimana
asal-usul, fungsi serta kedudukan Pancasila?
2. Bagaimana
karakteristik Ideologi Pancasila?
3. Bagaimana
peran Pancasila diantara ideologi besar dunia?
4. Bagaimana
peran Pancasila dalam menghadapi era globalisasi?
III.
PEMBAHASAN
1. Asal-usul, Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara
Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh
seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun
terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.
Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara
nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa
nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai religius.
Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut
dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lailn
dalam sidang BPUPKI pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian menghasilkan
Piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam
sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI
Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan
kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai
daasar filsafat negara Republik Indonesia.[1]
Pancasila yang sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia, untuk selanjutnya
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mencapai suatu bentuk
masyarakat yang dicita-citakan dapat diperinci lebih lanjut fungsi dan
kedudukan pancasila yaitu sebagai berikut:
a.
Pancasila sebagai jiwa bangsa
Indonesia, yaitu sumber daya tindakan bangsa Indonesia dalam bermasyarakat,
baik dalam adat-istiadat, hidup keagamaan, dan juga hidup bernegara.
b.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia, yaitu merupakan inti kehidupan dalam bermasyarakat dengan ciri-ciri
khusus sebagai perwujudan jiwa bangsa.
c.
Pancasila sebagai pandangan hidup
banghsa Indonesia, yaitu kristalisasi nilai-nilai yang mengarahkan bangsa
Indonesia dalam mencapai kehidupan yang dicita-citakan.
d.
Pancasila sebagai pedoman hidup
bangsa Indonesia, yaitu sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup yang
dicita-citakan bersama dalam bemasyarakat dan bernegara.[2]
Pancasila bagi negara Indonesia adalah sama halnya dengan fundamen bagi
sebuah gedung. Kalau kita ingin mendirikan sebuah gedung haruslah gedung itu
kita dirikan diatas fundamen yang kuat dan kokoh. Akan demikian pulalah halnya
kalau kita ingin mendirikan suatu negara Indonesia yang kekal dan abadi, maka
haruslah bangunan negara Indonesia itu kita dirikan diatas suatu dasar
(fundamen) yang kuat dan kokoh pula. Kita telah meletakkan bangunan negara
Indonesia diatas suatu fundamen yaitu Pancasila. Kita telah memilih pancasila
sebagai dasar yang fundamental bagi negara kita. Mengapa kita harus memilih
pancasila?
Jawabannya
adalah karena Pancasila itu sesuai dengan alam kejiwaan bangsa kita sendiri,
seperti apa yang telah dikatakan oleh Bung Karno:
“Sudah jelas
kalau kita mau mencari suatu dasar yang statis, maka dasar yang statis itu haruslah
terdiri dari elemen-elemen yang ada jiwa Indonesia.”[3]
2. Karakteristik Ideologi Pancasila
Ideologi berasal dari kata Yunani yaitu “Ideos” yang artinya pikiran,
gagasan, ide. Dan” logos” yang berarti ilmu. Menurut Puspowardoyo (1992)
menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan
nilai yaang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat
untuk memahami lingkungan dan bumi seisinya, serta menentukan sikap dasar untuk
mengolahnya. Pancasila sebagai ideologi bangsa dinilai sebagai hasil yang
berasal dari pemikiran bangsa Indonesia dan nilai tersebut digali dari adat
istiadat dan kebudayaan bangsa. Jadi pengertian ideologi secara umum adalah
kumpulan suatu gagasan, ide, pikiran yang bersifat sistematis dan mengarah pada
pengaturan tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun
bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa
mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi
serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila
bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun
mengekplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan
yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa
berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan IPTEK serta jaman.[4]
Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai
berikut:
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu Ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut
merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga
dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta niali-nilai yang
baik dan benar.
Nilai
Instrumental, yang
merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya.
Nilai instrumental ini merupakan ekspisitasi, penjabaran lebih lanjut dari
nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
Nilai
Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental
dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan
sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam realisasi praksis
inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu
dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan
jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi masyarakat.
3. Peran Pancasila Diantara Ideologi Besar Dunia
Berdasarkan Tap MPR Nomor XVIII tahun 1998,
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, ideologi nasional dan pandangan
hidup bangsa. Sebagai dasar negara karena secara formal terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945. Sebagai ideologi, Pancasila harus tersosialisasi dalam
bentuk ajaran atau doktrin yang mengandung nilai-nilai dasar, nilai
instrumental dan nilai praksis. Semua bangsa memiliki ideologi masing-masing.
Di Perancis dan Inggris melahirkan ideologi liberalism (kebebasan), kapitalisme
(pengusaan modal), individualisme (perseorangan) dan sekulerisme (pemisahan
agama dari negara). Kemudian lahir ideologi konservatisme dan liberalisme.
Ideologi di dunia berkembang setelah munculnya kritik seperti demokrasi sosial,
anarkisme, fasisme, nasionalisme dan fundalisme. Pancasila sebagai ideologi
bangsa harus menjadi tuntunan dalam menghadapi ideologi dunia yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.[5]
Ideologi
dunia yang besar hanya ada tiga, yaitu: liberalis, komunis, dan keagamaan.
Istilah ideologi besar adalah mengacu ideologi yang diikuti oleh banyak negara.
Pancasila tidak termasuk ideologi besar, tetapi pancasila dapat juga masuk
dalam ideologi keagamaan, karena sila pertama berkaitan dengan agama. Didalam
pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila yang disebut Ekaprasetia
Pancakarsa, dinyatakan bahwa manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila dapat dinyatakan juga
termasuk sosialisme religius, tetapi tidak terlalu ekstrem karena manusia
Indonesia takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agamanya,
mengandung pengertian ajaran agama yang umum, mungkin Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Budha, dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit dalam Ekaprasetia
Pancakarsa. Sosialisme Religius merupakan paham sosialis yang berdasarkan atas
ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat.[6]
Pada saat Pidato di depan Majelis Umum PBB, Pak Karno mengusulkan agar
Pancasila menjadi salah satu piagam yang di akui PBB sejajar dengan magna
charta. Usulan ini didasarkan fakta
pertarungan antara pengikut kapitalisme dan sosialisme yang menyebabkan ratusan
juta manusia meninggal dalam perang dunia I, II, diteruskan hingga perang
dingin. Pada saat itu Pancasila ditawarkan menjadi alternatif atas dua ideologi
besar dunia yang saling mengkutub.
Runtuhnya tembok Berlin tahun
1989 yang menandai berakhirnya perang dingin membuat peta dunia menjadi
Unilateral. Kapitalisme memenangkan pertarungan yang berdarah-darah.
Dunia yang unipolar membutuhkan keseimbangan, satu dekade ini Cina mulai muncul
menjadi kekuatan penyeimbang Imperium AS. Kapitalisme yang merubah wajah dalam
bentuk Neoliberalisme dengan asas pasar bebas memangsa bangsa-bangsa yang baru
berkembang. Pada titik inilah sebenarnya Pancasila menjadi Relevan untuk ikut
membangun wajah dunia agar lebih adil.
Pancasila yang memiliki
nilai-nilai religius, nasionalisme, internasionalisme, demokrasi dan keadilan
sosial merupakan konsep yang brilian dalam menghadapi situasi dunia yang
semakin terpolar. Tentunya nilai-nilai universal yang termaktub dalam Pancasila
dapat diterima di benua manapun. Dunia ketiga pada saat ini membutuhkan
ideologi pemersatu agar tidak dimangsa oleh fundamentalisme ekonomi “pasar
bebas” dan fundamentalisme agama.
Dalam perjalanan sejarah,
Indonesia merupakan pelopor Gerakan Non Blok dimana memiliki spirit
memperjuangkan kepentingan negara-negara yang baru merdeka. Modal sejarah ini
bisa dijadikan poin penting bahwa nilai-nilai pancasila mampu menjadi
alternatif ditengah polarisasi ideologi kapitalisme dan sosialisme. di tengah
kemiskinan yang mengglobal, kelaparan dunia yang semakin besar, diperlukan
terobosan agar tidak terjadi lagi penghisapan manusia atas manusia
(exploitation par ‘l home de ‘l home), homo homini lupus.
Dunia berkembang dan berubah dengan sangat cepat, dan perubahan yang terjadi
itu ikut mewarnai kehidupan bangsa kita secara fundamental. Ada beberapa
penulis buku yang melalui konsep-konsepnya telah berhasil memotret realitas
zaman yang sedang kita jalani ini. Di antaranya adalah Rowan Gibson (1997) yang
menyatakan bahwa The road stop here. Masa di depan kita nanti akan
sangat lain dari masa lalu, dan karenanya diperlukan pemahaman yang tepat
tentang masa depan itu.
New time call for new organizations, dengan tantangan yang berbeda
diperlukan bentuk organisasi yang berbeda, dengan ciri efisiensi yang tinggi. Where
do we go next; dengan berbagai perubahan yang terjadi, setiap
organisasi-termasuk organisasi negara-perlu merumuskan dengan tepat arah yang
ingin dituju. Peter Senge (1994) mengemukakan bahwa ke depan terjadi perubahan
dari detail complexity menjadi dynamic complexity yang membuat
interpolasi menjadi sulit. Perubahan-perubahan terjadi sangat mendadak dan
tidak menentu. Rossabeth Moss Kanter (1994) juga menyatakan bahwa masa depan
akan didominasi oleh nilai-nilai dan pemikiran cosmopolitan, dan
karenanya setiap pelakunya, termasuk pelaku bisnis dan politik dituntut
memiliki 4 C, yaitu concept, competence, connection, dan confidence.[7]
4. Peran Pancasila Dalam Menghadapi Era Globalisasi
1. Fenomena Globalisasi
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan
memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya
di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan
berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan
berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai
informasi yang ada dan yang terjadi di dunia. Namun fenomena globalisasi ini
tidak selalu memberi dampak positif, berbagai perubahan yang terjadi akibat
dari globalisasi sudah sangat terasa, baik itu di bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, dan teknologi informasi. Berbagai dampak negatif terjadi
dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga
lebih banyak mengambil hal- hal negatif dari pada hal- hal positif yang
sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
2.
Pancasila Sebagai Pedoman Dalam
Menghadapi Globalisasi
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri
negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa
dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga
tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar
negara, itu membuktikan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk
bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa
mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau, suka tak suka, bangsa
Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa
bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri, kendati hidup
ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa
asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat
rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan
jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur
pancasila. Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi
batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa
Indonesia harus membuka diri. Dahulu, sesuai dengan tangan terbuka menerima
masuknya pengaruh budaya hindu, islam,serta masuknya kaum barat yang akhirnya
melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat
tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman
modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk
fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski
tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak
asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa
lebih menyakitkan. Dalam pergaulan dunia
yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa
dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain.
Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak
bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini konsep pembangunan modern
harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk
meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap
masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga
terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa
lain. Yang terpenting adalah bagaimana
bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan
yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya,
nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional
mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa
Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau
budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma,
persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati
diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir. Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan
tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik
yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang
dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang
telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja
sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada
faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia seperti ditegaskan dalam pidato
Bung Karno di depan Sidang Umum PBBmmenganut faham demokrasi Pancasila yang
berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat. Sistem politik yang berkembang saat ini
sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem
politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat
dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai
kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan
dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu
hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah
sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan
tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam
ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik
nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan
kepentingan dirinya dan kelompoknya semata. Dalam kondisi seperti itu sekali
lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan
penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk
disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai
baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa
Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup
agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang
hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam
memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan
tersebut. Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang
dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan
gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada
akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari
nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta
menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena
itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak
bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa
menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri. [8]
IV.
KESIMPULAN
Bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan
globalisasi, dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi
globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri
bangsa Indonesia.
V.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber buku:
Bakry, Noor Ms.
2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rozali, Abdullah. 1993. Pancasila
Sebagai Dasar Negara dan Pandangan. Jakarta: Citra Niaga Rajawali Pers.
Sumber
website:
http://chaslemha.blogspot.co.id/2012/10/pancasila-di-antara-ideologi-di-dunia.html. diakses
pada tanggal 26 Maret 2016 jam 09.47.
http://www.pusakaindonesia.org/peranan-dan-tantangan-pancasila/comment-page-1/.
Diakses pada tanggal 26 Maret 2016 jam 09.54.
http://sigrup.blogspot.co.id/2011/12/pancasila-dan-idiologi-dunia.html. diakses
pada tanggal 26 Maret 2016 jam 10.05.
http://abdulghanni.blogspot.co.id/2011/02/makalah-peran-pancasila-di-era.html. diakses
pada tanggal 26 Maret 2016 jam 11.00.
[1] http://chaslemha.blogspot.co.id/2012/10/pancasila-di-antara-ideologi-di-dunia.html. diakses pada tanggal 26 Maret 2016
jam 09.47.
[2] Noor Ms
Bakry, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010, hlm.127.
[3] Abdullah
Rozali, Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan, Jakarta: Citra
Niaga Rajawali Pers, 1993, hlm.1-2.
[4] http://chaslemha.blogspot.co.id/2012/10/pancasila-di-antara-ideologi-di-dunia.html. diakses pada tanggal 26 Maret 2016 jam 09.47.
[5]
http://www.pusakaindonesia.org/peranan-dan-tantangan-pancasila/comment-page-1/. Diakses pada tanggal 26 Maret 2016 jam 09.54.
[6] Noor Ms
Bakry, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010, hlm.185-186.
[7]
http://sigrup.blogspot.co.id/2011/12/pancasila-dan-idiologi-dunia.html. diakses pada tanggal 26 Maret 2016
jam 10.05.
[8]
http://abdulghanni.blogspot.co.id/2011/02/makalah-peran-pancasila-di-era.html. diakses pada tanggal 26 Maret 2016
jam 11.00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar