Semangat Fokus Sukses


Sabtu, 02 April 2016

PANCASILA DIANTARA IDEOLOGI BESAR DUNIA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI



I.              PENDAHULUAN
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pondasi utama untuk membangun bangsa. Maka nilai-nilai Pancasila harus dibumikan dan terus dilestarikan di tanah kelahirannya. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila memegang peranan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan nilai luhur, karakter, ruh dan ideologi, yang harus terpatri dalam jiwa raga anak Indonesia.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan,dan hingga sekarang di era globalisasi,Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara.Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa indonesia,karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia,jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia.Tapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan indonesia. Dari faktor-faktor tersebutlah di butuhkan peranan pancasila sebagai dasar dan pedoman negara dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat diera globalisasi.

II.           PERMASALAHAN
1.      Bagaimana asal-usul, fungsi serta kedudukan Pancasila?
2.      Bagaimana karakteristik Ideologi Pancasila?
3.      Bagaimana peran Pancasila diantara ideologi besar dunia?
4.      Bagaimana peran Pancasila dalam menghadapi era globalisasi?
III.        PEMBAHASAN
1.      Asal-usul, Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lailn dalam sidang BPUPKI pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai daasar filsafat negara Republik Indonesia.[1]
Pancasila yang sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia, untuk selanjutnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mencapai suatu bentuk masyarakat yang dicita-citakan dapat diperinci lebih lanjut fungsi dan kedudukan pancasila yaitu sebagai berikut:
a.       Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, yaitu sumber daya tindakan bangsa Indonesia dalam bermasyarakat, baik dalam adat-istiadat, hidup keagamaan, dan juga hidup bernegara.
b.      Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, yaitu merupakan inti kehidupan dalam bermasyarakat dengan ciri-ciri khusus sebagai perwujudan jiwa bangsa.
c.       Pancasila sebagai pandangan hidup banghsa Indonesia, yaitu kristalisasi nilai-nilai yang mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai kehidupan yang dicita-citakan.
d.      Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, yaitu sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup yang dicita-citakan bersama dalam bemasyarakat dan bernegara.[2]
Pancasila bagi negara Indonesia adalah sama halnya dengan fundamen bagi sebuah gedung. Kalau kita ingin mendirikan sebuah gedung haruslah gedung itu kita dirikan diatas fundamen yang kuat dan kokoh. Akan demikian pulalah halnya kalau kita ingin mendirikan suatu negara Indonesia yang kekal dan abadi, maka haruslah bangunan negara Indonesia itu kita dirikan diatas suatu dasar (fundamen) yang kuat dan kokoh pula. Kita telah meletakkan bangunan negara Indonesia diatas suatu fundamen yaitu Pancasila. Kita telah memilih pancasila sebagai dasar yang fundamental bagi negara kita. Mengapa kita harus memilih pancasila?
Jawabannya adalah karena Pancasila itu sesuai dengan alam kejiwaan bangsa kita sendiri, seperti apa yang telah dikatakan oleh Bung Karno:
“Sudah jelas kalau kita mau mencari suatu dasar yang statis, maka dasar yang statis itu haruslah terdiri dari elemen-elemen yang ada jiwa Indonesia.”[3]

2.      Karakteristik Ideologi Pancasila
Ideologi berasal dari kata Yunani yaitu “Ideos” yang artinya pikiran, gagasan, ide. Dan” logos” yang berarti ilmu. Menurut Puspowardoyo (1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai yaang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami lingkungan dan bumi seisinya, serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Pancasila sebagai ideologi bangsa dinilai sebagai hasil yang berasal dari pemikiran bangsa Indonesia dan nilai tersebut digali dari adat istiadat dan kebudayaan bangsa. Jadi pengertian ideologi secara umum adalah kumpulan suatu gagasan, ide, pikiran yang bersifat sistematis dan mengarah pada pengaturan tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis,  antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengekplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan IPTEK serta jaman.[4]
Berdasarkan pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta niali-nilai yang baik dan benar.
Nilai Instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan ekspisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspirasi masyarakat.

3.      Peran Pancasila Diantara Ideologi Besar Dunia
Berdasarkan Tap MPR Nomor XVIII tahun 1998, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, ideologi nasional dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara karena secara formal terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai ideologi, Pancasila harus tersosialisasi dalam bentuk ajaran atau doktrin yang mengandung nilai-nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Semua bangsa memiliki ideologi masing-masing. Di Perancis dan Inggris melahirkan ideologi liberalism (kebebasan), kapitalisme (pengusaan modal), individualisme (perseorangan) dan sekulerisme (pemisahan agama dari negara). Kemudian lahir ideologi konservatisme dan liberalisme. Ideologi di dunia berkembang setelah munculnya kritik seperti demokrasi sosial, anarkisme, fasisme, nasionalisme dan fundalisme. Pancasila sebagai ideologi bangsa harus menjadi tuntunan dalam menghadapi  ideologi dunia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.[5]
               Ideologi dunia yang besar hanya ada tiga, yaitu: liberalis, komunis, dan keagamaan. Istilah ideologi besar adalah mengacu ideologi yang diikuti oleh banyak negara. Pancasila tidak termasuk ideologi besar, tetapi pancasila dapat juga masuk dalam ideologi keagamaan, karena sila pertama berkaitan dengan agama. Didalam pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila yang disebut Ekaprasetia Pancakarsa, dinyatakan bahwa manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila dapat dinyatakan juga termasuk sosialisme religius, tetapi tidak terlalu ekstrem karena manusia Indonesia takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agamanya, mengandung pengertian ajaran agama yang umum, mungkin Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit dalam Ekaprasetia Pancakarsa. Sosialisme Religius merupakan paham sosialis yang berdasarkan atas ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat.[6]
Pada saat Pidato di depan Majelis Umum PBB, Pak Karno mengusulkan agar Pancasila menjadi salah satu piagam yang di akui PBB sejajar dengan magna charta. Usulan ini didasarkan fakta pertarungan antara pengikut kapitalisme dan sosialisme yang menyebabkan ratusan juta manusia meninggal dalam perang dunia I, II, diteruskan hingga perang dingin. Pada saat itu Pancasila ditawarkan menjadi alternatif atas dua ideologi besar dunia yang saling mengkutub.
Runtuhnya tembok Berlin tahun 1989 yang menandai berakhirnya perang dingin membuat peta dunia menjadi Unilateral. Kapitalisme memenangkan pertarungan yang berdarah-darah.  Dunia yang unipolar membutuhkan keseimbangan, satu dekade ini Cina mulai muncul menjadi kekuatan penyeimbang Imperium AS. Kapitalisme yang merubah wajah dalam bentuk Neoliberalisme dengan asas pasar bebas memangsa bangsa-bangsa yang baru berkembang. Pada titik inilah sebenarnya Pancasila menjadi Relevan untuk ikut membangun wajah dunia agar lebih adil.
Pancasila yang memiliki nilai-nilai religius, nasionalisme, internasionalisme, demokrasi dan keadilan sosial merupakan konsep yang brilian dalam menghadapi situasi dunia yang semakin terpolar. Tentunya nilai-nilai universal yang termaktub dalam Pancasila dapat diterima di benua manapun. Dunia ketiga pada saat ini membutuhkan ideologi pemersatu agar tidak dimangsa oleh fundamentalisme ekonomi “pasar bebas” dan fundamentalisme agama.
Dalam perjalanan sejarah, Indonesia merupakan pelopor Gerakan Non Blok dimana memiliki spirit memperjuangkan kepentingan negara-negara yang baru merdeka. Modal sejarah ini bisa dijadikan poin penting bahwa nilai-nilai pancasila mampu menjadi alternatif ditengah polarisasi ideologi kapitalisme dan sosialisme.  di tengah kemiskinan yang mengglobal, kelaparan dunia yang semakin besar, diperlukan terobosan agar tidak terjadi lagi penghisapan manusia atas manusia (exploitation par ‘l home de ‘l home), homo homini lupus.
Dunia berkembang dan berubah dengan sangat cepat, dan perubahan yang terjadi itu ikut mewarnai kehidupan bangsa kita secara fundamental. Ada beberapa penulis buku yang melalui konsep-konsepnya telah berhasil memotret realitas zaman yang sedang kita jalani ini. Di antaranya adalah Rowan Gibson (1997) yang menyatakan bahwa The road stop here. Masa di depan kita nanti akan sangat lain dari masa lalu, dan karenanya diperlukan pemahaman yang tepat tentang masa depan itu.
New time call for new organizations, dengan tantangan yang berbeda diperlukan bentuk organisasi yang berbeda, dengan ciri efisiensi yang tinggi. Where do we go next; dengan berbagai perubahan yang terjadi, setiap organisasi-termasuk organisasi negara-perlu merumuskan dengan tepat arah yang ingin dituju. Peter Senge (1994) mengemukakan bahwa ke depan terjadi perubahan dari detail complexity menjadi dynamic complexity yang membuat interpolasi menjadi sulit. Perubahan-perubahan terjadi sangat mendadak dan tidak menentu. Rossabeth Moss Kanter (1994) juga menyatakan bahwa masa depan akan didominasi oleh nilai-nilai dan pemikiran cosmopolitan, dan karenanya setiap pelakunya, termasuk pelaku bisnis dan politik dituntut memiliki 4 C, yaitu concept, competence, connection, dan confidence.[7]



4.      Peran Pancasila Dalam Menghadapi Era Globalisasi
1.      Fenomena Globalisasi
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia. Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif, berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa, baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi informasi. Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal- hal negatif dari pada hal- hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
2.      Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Menghadapi Globalisasi
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau, suka tak suka, bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri, kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila. Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu, sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu, islam,serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.  Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.  Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma, persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.  Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBBmmenganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.  Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata. Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut. Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri. [8]

IV.        KESIMPULAN
Bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.













V.           DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku:
Bakry, Noor Ms. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rozali, Abdullah. 1993. Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan. Jakarta: Citra Niaga Rajawali Pers.

Sumber website:
http://sigrup.blogspot.co.id/2011/12/pancasila-dan-idiologi-dunia.html. diakses pada tanggal 26 Maret 2016 jam 10.05.



[2] Noor Ms Bakry, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010, hlm.127.
[3] Abdullah Rozali, Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan, Jakarta: Citra Niaga Rajawali Pers, 1993, hlm.1-2.
[6] Noor Ms Bakry, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010, hlm.185-186.

[7] http://sigrup.blogspot.co.id/2011/12/pancasila-dan-idiologi-dunia.html. diakses pada tanggal 26 Maret 2016 jam 10.05.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar