Semangat Fokus Sukses


Sabtu, 02 April 2016

MADRASAH SARANA PEMBENTUKAN REVOLUSI MENTAL



I.              PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Gambaran karakter suatu bangsa berkaitan erat dengan pendidikan yang dialami oleh suatu bangsa itu sendiri. Karena dengan pendidikan suatu bangsa dapat menentukan karakter, sikap dan perilakunya ketika berhadapan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pendidikan sangatlah penting dalam pembangunan suatu bangsa, karena dengan pendidikan suatu bangsa tidak mudah dijajah oleh bangsa lain, dan dengan pendidikanlah suatu bangsa dapat mencapai kemajuan-kemajuan dan perkembangan-perkembangan yang dapat membawanya mewujudkan cita-cita bangsa, dan dengan pendidikan pulalah suatu bangsa dapat mengejar ketertinggalannya dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia masih memerlukan pandangan-pandangan yang menuntut perubahan mendasar dari pola pendidikan di Indonesia selama ini. Pandangan yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak adalah revolusi mental yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo. Menurut beliau revolusi mental perlu diawali dari dunia pendidikan. Khususnya dengan adanya lembaga pendidikan yang banyak memberikan pelajaran-pelajaran agama. Contoh lembaga yang lebih menitikberatkan dengan pelajaran-pelajaran agama yaitu madrasah.
Dijelaskan dalam UU NO.20 Tahun 2003 tentang madrasah. Dijelaskan bahwa madrasah adalah sekolah yang memiliki ciri khas. Ciri khas tersebut adalah adanya lima mata pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah umum yaitu Al-Qur’an Hadits, Fiqih, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Dalam Undang Undang tersebut dijelaskan pula tingkatan-tingkatan madrasah yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).





B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian madrasah?
2.      Apa saja latar belakang adanya madrasah?
3.      Bagaimana sejarah berdirinya madrasah?
4.      Apa saja keunggulan dari madrasah?
5.      Apa tugas madrasah?
6.      Bagaimana upaya mewujudkan madrasah untuk menuju cita-cita yang ideal?
7.      Apa pengertian revolusi mental?
8.      Bagaimana peran madrasah sebagai sarana pembentukan revolusi mental?


II.           PEMBAHASAN
A.    Pengertian Madrasah
Istilah atau kata “madrasah” (jama’ – madaris) secara etimologi berasal dari bahasa Arab, dari akar kata “darasa, yadrusu, darsan, madrasatan” yang berarti “membaca dan belajar”, kata “madrasah” sendiri berbentuk kata keterangan tempat (zaraf makan) yang berarti “tempat duduk untuk belajar”, atau “tempat belajar para peserta didik”, atau “tempat untuk memberikan pelajaran” atau diartikan jalan. Sedangkan menurut Jonathan Berkley dalam The Transmission of  Knowledge in Medieval Cairo, A Social History of Islamic Education, istilah “madrasah” berkaitan dengan kata midrash atau midrasha dalam bahasa Hebrew, yang digunakan untuk merujuk sebuah jenis lembaga yang memfokuskan pada pembelajaran tradisional ajaran Taurat pada abad pertengahan. [1]
   Pendapat lain mengatakan, bahwa istilah “madrasah” pada awal perkembangannya mempunyai beberapa pengertian diantaranya, aliran atau mazhab, golongan filosuf, dan pemikiran atau penyelidik tertentu yang berpegang pada metode atau pemikiran yang sama. Hal yang demikian dapat dipahami karena pada era pertengahan Islam terjadi kebebasan berfikir dalam masyarakat muslim, yang mengakibatkan lahirnya aliran-aliran atau mazhab-mazhab pemikiran dalam Fiqih, Ilmu Kalam, Tasawuf dan Filsafat.
Sedangkan madrasah pada era kotemporer, tidak lagi merupakan institusi pendidikan tinggi tetapi merupakan lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah, yang mengajarkan pengetahuan agama Islam yaitu Al-Qur’an, Fiqih, Hadits, Ilmu Kalam, dan pengetahuan umum seperti Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Olahraga serta Ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pembelajaran dilakukan dengan sistem kelas.
Di Indonesia, kata “madrasah” memiliki arti “sekolah” kendatipun kata “sekolah” itu sendiri bukan berasal dari Bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing yaitu school atau scola. Masyarakat pada umumnya memahami madrasah sebagai sekolah dengan ciri khas Islam, atau sering menyebutnya dengan sekolah Islam atau biasa disebut dengan Sekolah Arab. Adapun kekhasan yang ada dan dikembangkan oleh madrasah adalah : 1) dikelola oleh orang Islam, baik yayasan ataupun organisasi sosial kegamaan; 2) Semua pendidik dan tenaga kependidikan beragama Islam; 3) semua peserta didik beragama Islam; 4) muatan kurikulumnya memadukan ilmu pengetahuan agama dan umum, namun sangat menekankan pada penanaman nilai-nilai keIslaman; 5) dibawah pembinaan Kementrian Agama.
Dalam masyarakat, madrasah juga dimaknai sebagai sekolah agama atau sekolah Arab, karena memang di madrasah diajarkan ilmu-ilmu agama dan diajarkan pula Bahasa Arab, serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengan bahasa Arab atau yang disebut dengan ilmu alat. Dalam perkembangannya, sejak kemunculannya pada awal abad XX hingga saat ini, madrasah telah mengalami perkembangan, dan berkontribusi dalam pencerdasan kehidupan bangsa, sedemikian rupa sehingga madrasah menjadi sub sistem pendidikan nasional Indonesia.[2]
B.     Latar Belakang Adanya Madrasah
Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu:
1.      Sebagai manifestasi dan realisasi pembaruan sistem pendidikan Islam.
2.      Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah.
3.      Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam.
4.      Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[3]

C.    Sejarah Berdirinya Madrasah
Madrasah ialah isim masdar dari kata darasa yang berarti sekolah atau tempat untuk belajar. Dalam perkembangan selanjutnya, madrasah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan pada umumnya.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan merupakan fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada negara-negara Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas masyarakat Islam.
Sebagian ahli sejarah berpendapat, bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang bernama Nidzam al-Muluk, melalui madrasah Nidzamiah yang didirikannya pada tahun 1065 M.[4]
Namun perkembangan madrasah di negara Timur Tengah tidaklah sama. Negara di Timur Tengah merupakan formalisasi pendidikan agama yang lebih terorganisasi dan sistematik, dengan tujuan memelihara tradisi sunni. Madrasah lebih menggambarkan tempat pengajaran ilmu agama secara lebih tinggi, dan bukan merupakan respons terhadap modernisasi pendidikan Barat.
Khusus di Indonesia, dinamika pertumbuhan dan perkembangan madrasah jauh lebih kompleks dibandingkan dengan dinamika perkembangan madrasah di negara lain. Selain terdapat madrasah diniyah yang kurikulumnya terdiri dari mata pelajaran agama : Al-Qur’an, Al-Hadits, Fiqih/Ushul Fiqh, Akidah-Akhlak, Sejarah Islam, dan Bahasa Arab juga terdapat madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas agama, mulai dari tingkat Ibtidaiyah hingga Aliyah.
Di beberapa Kota dan Desa di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sudah banyak dipastikan akan dijumpai madrasah-madrasah sebagaimana tersebut diatas. Khusus untuk daerah Nangroe Aceh Darussalam, istilah madrasah berubah nama menjadi meunasah. Nama ini hanya mengikuti ucapan lisan orang-orang Aceh. Adapun hakekatnya sama dengan madrasah.[5]

D.    Keunggulan Madrasah
Ada bebarapa keadaan yang menunjukkan keunggulan madrasah sebagai berikut:
1.      Berdasarkan informasi sejarah, bahwa lahirnya madrasah di Indonesia dilatarbelakangi oleh keinginan yang kuat untuk memberikan pendidikan yang unggul untuk komunitas muslim khususnya.
2.      Pendidikan yang tidak hanya mengasah akal, tetapi pendidikan yang mengarah kepada pembinaan akal, hati (moral) dan keterampilan.
3.      Pendidikan agama sudah masuk ke dalam sistem pendidikan nasional, yaitu madrasah berubah menjadi sekolah umum yang berciri khas agama.[6]
4.      Adanya program peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dengan cara memberikan kesempatan mengikuti program sertifikasi guru dan pemberian beasiswa mengikuti study lanjut dalam bidang ilmu keagamaan dan ilmu umum.
5.      Lulusan madrasah selain mendapat ilmu pengetahuan seperti di sekolah umum juga akan mendapatkan pengetahuan agama dan pengalamannya secara lebih mendalam.[7]

E.     Tugas Madrasah
Tugas-tugas yang diemban oleh madrasah setidaknya mencerminkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang lain. Menurut al- Nahlawi, tugas lembaga madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam adalah:
1.      Merealisasikan pendidikan Islam yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’ yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk realisasi itu ialah agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas perintah-Nya serta syariat-Nya.
2.      Memelihara fitrah anak didik sebagai insan yang mulia, agar ia tak menyimpang tujuan Allah yang menciptakannya.
3.      Memberikan kepada anak didik dengan seperangkat peradaban dan kebudayaan islami.
4.      Membersihkan pikiran dan jiwa dari pengaruh subjektivitas (emosi).
5.      Memberikan wawasan nilai dan moral serta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran anak didik menjadi berkembang
6.      Menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antar didik.
7.      Tugas mengoordinasi dan membenahi kegiatan pendidikan.[8]






F.     Upaya Mewujudkan Madrasah untuk Menuju Cita-cita yang Ideal
Salah satu cita-cita ideal yang harus ditanamkan oleh pendidik agama di madrasah ialah untuk mewujudkan madrasah religius. Untuk sampai kesana disadari sangat sulit, namun kendatipun sulit, tetapi visi pendidik harus diarahkan kesana.[9]
Apa yang dimaksudkan dengan madrasah religius itu, ialah suasana keberagamaan yang kental yang dapat diindikasikan antara lain:
a.       Hidupnya praktik-praktik ibadah
b.      Kajian keagamaan yang intensif
c.       Munculnya toleransi kehidupan beragama
d.      Akhlak mulia menjadi primadona warga madrasah
e.       Melahirkan produk-produk keagamaan, seperti buku, majalah, koran dan lain sebagainya.
Untuk menuju cita-cita ideal tersebut, maka diperlukan beberapa program strategis.
a.       Menghidupkan pendidikan agama, tidak hanya di dalam kelas, bisa juga dibentuk kegiatan-kegiatan pendidikan agama diluar kelas. Hal ini memerlukan manajemen tersendiri.
b.      Mempersiapkan sarana dan fasilitas yang memadai.
c.       Buku keagamaan dilengkapi di perpustakaan khusus pendidikan agama.
d.      Unsur-unsur pimpinan, dosen, pegawai, menjadi contoh teladan dalam kehidupan kesehariannya.[10]

G.    Pengertian Revolusi Mental
Mental dalam tulisan Mengartikan Revolusi Mental diartikan sebagai “nama bagi genangan segala sesuatu menyangkut cara hidup”. Mental tidak dipisahkan dari hal-hal material. Mental pelaku dan struktur sosial dilihat berhubungan secara integral, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Mental pelaku dan struktur sosial dijembatani dengan memahami kebudayaan (culture). Corak praktik, sistem ekonomi dan sistem politik merupakan ungkapan kebudayaan. Cara berpikir, merasa dan bertindak (budaya) dibentuk oleh sistem dan praktik habitual ekonomi politik. Dengan kata lain, tidak ada ekonomi dan politik tanpa kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa ekonomi dan politik. Pemisahan keduanya hanya digunakan untuk kepentingan analitik.
Kebudayaan selain merupakan pola kebiasaan, juga merupakan pandangan tentang dunia atau dalam kalimat yang digunakan oleh Karlina Supelli, “kebudayaan juga punya lapis makna yang berisi cara masyarakat menafsirkan diri, nilai dan tujuan-tujuan serta cara mengevaluasinya.” Di samping itu, kebudayaan juga punya lapis fisik/material yang berupa karya cipta manusia. Dalam praktek sehari-hari antara budaya sebagai pola kebiasaan, pandangan dunia dan lapis fisik, tidak terpisah secara tajam. Sebagai contoh, selera dan hasrat seseorang terbentuk dari kebiasaan yang diperoleh dari struktur lingkungan. Kekeliruan dalam memandang hubungan integral antara struktur, kebudayaan dan pelaku akan melahirkan pendekatan serta anggapan yang keliru juga dalam menyelesaikan masalah. Misalnya, muncul pernyataan publik “pendekatan ekonomi dan politik sudah gagal, diperlukan jalan kebudayaan” atau “masalah kemiskinan dan korupsi ialah perkara moral bangsa –kalau moral berubah, selesailah masalah.”
Revolusi mental melibatkan semacam strategi kebudayaan. Hal yang dibidik oleh revolusi mental adalah transformasi etos, yaitu perubahan mendasar dalam mentalitas yang meliputi cara berpikir, cara merasa, cara mempercayai yang semuanya ini menjelma dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.[11]
Pendidikan formal melalui sekolah dapat menjadi lokus untuk memulai revolusi mental ini. pendidikan diarahkan pada pembentukan etos warga negara (citizenship). Proses pedagogis membuat etos warga negara ini ‘menubuh’ atau dapat menjadi tindakan sehari-hari. Cara mendidik perlu diarahkan dari pengetahuan diskursif (discursive knowlegde) ke pengetahuan praktis (practical knowledge). Artinya, membentuk etos bukanlah pembicaraan teori-teori etika yang abstrak, tetapi bagaimana membuat teori-teori tersebut memengaruhi tindakan sehari-hari. Pendidikan diarahkan menuju transformasi di tataran kebiasaan. Pendidikan mengajarkan keutaamaan (virtue) yang merupakan pengetahuan praktis. Revolusi mental membuat kejujuran dan keutaamaan yang lain menjadi suatu disposisi batin ketika siswa berhadapan dengan situasi konkret.
Pendidikan di sekolah hanya salah satu kantung perubahan saja. Revolusi mental yang menjadi gerakan berskala nasional perlu dilakukan di setiap kelompok-kelompok di kehidupan sehari-hari. Transformasi sejati terjadi dalam kesetiaan bergerak dan menggerakkan perubahan dalam hal-hal yang rutin.[12]

H.    Peran Madrasah Sebagai Sarana Pembentukan Revolusi Mental
Kementerian Agama dibawah Lukman Hakim Syaefuddin, memastikan madrasah akan digalakkan sebagai salah satu sarana pendidikan untuk revolusi mental sejak dini. Hal ini, sebagai bagian dari implikasi,  tekad yang diutarakan oleh Presiden RI Jokowo. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H.M. Nur Kholis Setiawan.
Menurutnya, tantangan terbesar pengembangan madrasah adalah mengubah persepsi masyarakat tentang madrasah. "Sebagian kalangan masyarakat masih beranggapan,  madrasah bukanlah pilihan utama bagi pendidik ananak-anaknya. Madrasah masih dipandang sebagai sekolah alternatif jika anaknya tidak diterima di sekolah negeri atau sekolah swasta”. ujar Nur Kholis Setiawan. [13]
Dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Nur Kholis menyatakan pihaknya tidak bisa memaksa masyarakat untuk mengirimkan atau memasukan anak-anaknya ke madrasah. "Yang bisa kita lakukan adalah menunjukan kepada masyarakat bahwa madrasah lebih unggul," katanya. “Meskipun secara fakta bahwa saat ini madrasah sudah lebih baik, namun bagaimana merubah persepsi masyarakat agar tidak memandang madrasah hanya sebagai lembaga keagamaan. Akan tetapi, menjadi sebuah pilihan untuk pendidikan anak-anaknya. Itulah yang menjadi tugas dan tanggungjawab direktrorat pendidikan madrasah," tambahnya.
Dijelaskan, dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Madrasah dijelaskan, madrasah adalah sekolah yang memiliki ciri khas. Ciri khas itu antara lain adalah adanya lima mata pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah umum. Lima mata pelajaran itu antara lain; Alqur’an hadist, Fiqih, Aqidah akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.
Dalam Undang-undang tersebut juga disebutkan, tingkatan Madrasah antara lain Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat dengan Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat. Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA),
Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK).
Dengan ciri khas yang dimilikinya madrasah akan mampu melahirkan anak didik yang tidak hanya pintar, tetapi juga benar. Indonesia itu banyak sekali orang pintarnya, tapi ya orang pinter itu juga yang banyak buat kerusakan.[14]





III.        KESIMPULAN
Madrasah adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang banyak mengajarkan ilmu-ilmu agama dan itu menjadi ciri khas dibanding sekolah- sekolah  umum, Dimana dengan ciri khas yang dimilikinya, madrasah  bermanfaat untuk membentuk revolusi mental anak didik, yaitu madrasah akan mampu melahirkan anak didik yang tidak hanya pintar tetapi juga benar.

IV.        PENUTUP
Alhamdulillah tugas makalah ini dapat saya selesaikan dengan tepat waktu. Semoga bermanfaat bagi kita semua yang membaca dan mempelajarinya. Saya menyadari bahwa makalah ini pastilah ada beberapa kesalahan dan kekurangan, baik dari segi isi makalah ataupun segi penulisan. Untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran guna perbaikan makalah-makalah selanjutnya.


















DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku:
Daulay, Haidar Putra dan Nurgaya Pasa. 2012. Pendidikan Islam dalam Mencerdaskan Bangsa. Jakarta: Rineka Cipta.
Junaedi, Mahfud. 2015. Filsafat Pendidikan Islam. Semarang: UIN Walisongo.
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nata, Abuddun. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nata, Abuddin. 2013. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Sumber website:
http://indoprogress.com/2014/09/revolusi-mental-dalam-pendidikan/. di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.56




[1] Mahfud Junaedi, Filsafat Pendidikan Islam, (Semarang: UIN Walisongo, 2015), hlm.341-342.
[2] Mahfud Junaedi, Filsafat Pendidikan Islam, (Semarang: UIN Walisongo, 2015), hlm. 342-347.
[3] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 241.
[4] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 199.
[5] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 199-201.
[6] Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hlm. 111-113.
[7] Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta, Rajawali Pers, 2013), hlm. 114.
[8] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 243.
[9] Haidar Putra Daulay dan Nurgaya Pasa, Pendidikan Islam dalam Mencerdaskan Bangsa, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2012), hlm. 82.
[10] Haidar Putra Daulay dan Nurgaya Pasa, Pendidikan Islam dalam Mencerdaskan Bangsa, (Jakarta: Rineka Putra, 2012), hlm. 82-83.
[13]http://indoprogress.com/2014/09/revolusi-mental-dalam-pendidikan/. di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.56

[14]http://indoprogress.com/2014/09/revolusi-mental-dalam-pendidikan/. di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar