I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Gambaran
karakter suatu bangsa berkaitan erat dengan pendidikan yang dialami oleh suatu
bangsa itu sendiri. Karena dengan pendidikan suatu bangsa dapat menentukan
karakter, sikap dan perilakunya ketika berhadapan dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Pendidikan sangatlah penting dalam pembangunan suatu bangsa, karena
dengan pendidikan suatu bangsa tidak mudah dijajah oleh bangsa lain, dan dengan
pendidikanlah suatu bangsa dapat mencapai kemajuan-kemajuan dan perkembangan-perkembangan
yang dapat membawanya mewujudkan cita-cita bangsa, dan dengan pendidikan
pulalah suatu bangsa dapat mengejar ketertinggalannya dari bangsa-bangsa lain
di dunia.
Untuk
mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia masih memerlukan pandangan-pandangan yang
menuntut perubahan mendasar dari pola pendidikan di Indonesia selama ini.
Pandangan yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak adalah revolusi mental
yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo. Menurut beliau revolusi mental
perlu diawali dari dunia pendidikan. Khususnya dengan adanya lembaga pendidikan
yang banyak memberikan pelajaran-pelajaran agama. Contoh lembaga yang lebih
menitikberatkan dengan pelajaran-pelajaran agama yaitu madrasah.
Dijelaskan
dalam UU NO.20 Tahun 2003 tentang madrasah. Dijelaskan bahwa madrasah adalah sekolah
yang memiliki ciri khas. Ciri khas tersebut adalah adanya lima mata pelajaran
yang tidak diajarkan di sekolah umum yaitu Al-Qur’an Hadits, Fiqih, Akidah
Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Dalam Undang Undang tersebut
dijelaskan pula tingkatan-tingkatan madrasah yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI),
Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian madrasah?
2.
Apa
saja latar belakang adanya madrasah?
3.
Bagaimana
sejarah berdirinya madrasah?
4.
Apa
saja keunggulan dari madrasah?
5.
Apa
tugas madrasah?
6.
Bagaimana
upaya mewujudkan madrasah untuk menuju cita-cita yang ideal?
7.
Apa
pengertian revolusi mental?
8.
Bagaimana
peran madrasah sebagai sarana pembentukan revolusi mental?
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Madrasah
Istilah atau kata “madrasah” (jama’
– madaris) secara etimologi berasal dari bahasa Arab, dari akar kata “darasa,
yadrusu, darsan, madrasatan” yang berarti “membaca dan belajar”, kata
“madrasah” sendiri berbentuk kata keterangan tempat (zaraf makan) yang
berarti “tempat duduk untuk belajar”, atau “tempat belajar para peserta didik”,
atau “tempat untuk memberikan pelajaran” atau diartikan jalan. Sedangkan
menurut Jonathan Berkley dalam The Transmission of Knowledge in Medieval Cairo, A Social History
of Islamic Education, istilah “madrasah” berkaitan dengan kata midrash
atau midrasha dalam bahasa Hebrew, yang digunakan untuk merujuk
sebuah jenis lembaga yang memfokuskan pada pembelajaran tradisional ajaran
Taurat pada abad pertengahan. [1]
Pendapat
lain mengatakan, bahwa istilah “madrasah” pada awal perkembangannya mempunyai
beberapa pengertian diantaranya, aliran atau mazhab, golongan filosuf, dan
pemikiran atau penyelidik tertentu yang berpegang pada metode atau pemikiran
yang sama. Hal yang demikian dapat dipahami karena pada era pertengahan Islam
terjadi kebebasan berfikir dalam masyarakat muslim, yang mengakibatkan lahirnya
aliran-aliran atau mazhab-mazhab pemikiran dalam Fiqih, Ilmu Kalam, Tasawuf dan
Filsafat.
Sedangkan madrasah pada era
kotemporer, tidak lagi merupakan institusi pendidikan tinggi tetapi merupakan
lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah, yang mengajarkan pengetahuan
agama Islam yaitu Al-Qur’an, Fiqih, Hadits, Ilmu Kalam, dan pengetahuan umum
seperti Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial,
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Olahraga
serta Ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pembelajaran dilakukan dengan
sistem kelas.
Di Indonesia, kata “madrasah”
memiliki arti “sekolah” kendatipun kata “sekolah” itu sendiri bukan berasal
dari Bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing yaitu school atau scola.
Masyarakat pada umumnya memahami madrasah sebagai sekolah dengan ciri khas
Islam, atau sering menyebutnya dengan sekolah Islam atau biasa disebut dengan Sekolah
Arab. Adapun kekhasan yang ada dan dikembangkan oleh madrasah adalah : 1)
dikelola oleh orang Islam, baik yayasan ataupun organisasi sosial kegamaan; 2)
Semua pendidik dan tenaga kependidikan beragama Islam; 3) semua peserta didik
beragama Islam; 4) muatan kurikulumnya memadukan ilmu pengetahuan agama dan
umum, namun sangat menekankan pada penanaman nilai-nilai keIslaman; 5) dibawah
pembinaan Kementrian Agama.
Dalam masyarakat, madrasah juga
dimaknai sebagai sekolah agama atau sekolah Arab, karena memang di madrasah diajarkan
ilmu-ilmu agama dan diajarkan pula Bahasa Arab, serta ilmu-ilmu yang berkaitan
dengan bahasa Arab atau yang disebut dengan ilmu alat. Dalam
perkembangannya, sejak kemunculannya pada awal abad XX hingga saat ini,
madrasah telah mengalami perkembangan, dan berkontribusi dalam pencerdasan
kehidupan bangsa, sedemikian rupa sehingga madrasah menjadi sub sistem
pendidikan nasional Indonesia.[2]
B.
Latar Belakang Adanya Madrasah
Kehadiran madrasah sebagai lembaga
pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu:
1.
Sebagai
manifestasi dan realisasi pembaruan sistem pendidikan Islam.
2.
Usaha
penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang
lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan
sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah.
3.
Adanya
sikap mental pada sementara golongan umat Islam.
4.
Sebagai
upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan
oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[3]
C.
Sejarah Berdirinya Madrasah
Madrasah ialah isim masdar dari
kata darasa yang berarti sekolah atau tempat untuk belajar. Dalam
perkembangan selanjutnya, madrasah sering dipahami sebagai lembaga pendidikan
yang berbasis pada ilmu pengetahuan pada umumnya.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan
merupakan fenomena yang merata di seluruh negara, baik pada negara-negara
Islam, maupun negara lainnya yang di dalamnya terdapat komunitas masyarakat
Islam.
Sebagian ahli sejarah berpendapat,
bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur
tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang bernama Nidzam
al-Muluk, melalui madrasah Nidzamiah yang didirikannya pada tahun 1065 M.[4]
Namun perkembangan madrasah di
negara Timur Tengah tidaklah sama. Negara di Timur Tengah merupakan formalisasi
pendidikan agama yang lebih terorganisasi dan sistematik, dengan tujuan
memelihara tradisi sunni. Madrasah lebih menggambarkan tempat pengajaran ilmu
agama secara lebih tinggi, dan bukan merupakan respons terhadap modernisasi
pendidikan Barat.
Khusus di Indonesia, dinamika pertumbuhan
dan perkembangan madrasah jauh lebih kompleks dibandingkan dengan dinamika
perkembangan madrasah di negara lain. Selain terdapat madrasah diniyah yang
kurikulumnya terdiri dari mata pelajaran agama : Al-Qur’an, Al-Hadits,
Fiqih/Ushul Fiqh, Akidah-Akhlak, Sejarah Islam, dan Bahasa Arab juga terdapat
madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas agama, mulai dari tingkat
Ibtidaiyah hingga Aliyah.
Di beberapa Kota dan Desa di
Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sudah banyak dipastikan
akan dijumpai madrasah-madrasah sebagaimana tersebut diatas. Khusus untuk
daerah Nangroe Aceh Darussalam, istilah madrasah berubah nama menjadi meunasah.
Nama ini hanya mengikuti ucapan lisan orang-orang Aceh. Adapun hakekatnya
sama dengan madrasah.[5]
D.
Keunggulan Madrasah
Ada bebarapa keadaan yang
menunjukkan keunggulan madrasah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan
informasi sejarah, bahwa lahirnya madrasah di Indonesia dilatarbelakangi oleh
keinginan yang kuat untuk memberikan pendidikan yang unggul untuk komunitas
muslim khususnya.
2.
Pendidikan
yang tidak hanya mengasah akal, tetapi pendidikan yang mengarah kepada
pembinaan akal, hati (moral) dan keterampilan.
3.
Pendidikan
agama sudah masuk ke dalam sistem pendidikan nasional, yaitu madrasah berubah menjadi
sekolah umum yang berciri khas agama.[6]
4.
Adanya
program peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dengan cara memberikan
kesempatan mengikuti program sertifikasi guru dan pemberian beasiswa mengikuti study
lanjut dalam bidang ilmu keagamaan dan ilmu umum.
5.
Lulusan
madrasah selain mendapat ilmu pengetahuan seperti di sekolah umum juga akan
mendapatkan pengetahuan agama dan pengalamannya secara lebih mendalam.[7]
E.
Tugas Madrasah
Tugas-tugas yang diemban oleh
madrasah setidaknya mencerminkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang lain.
Menurut al- Nahlawi, tugas lembaga madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam
adalah:
1.
Merealisasikan
pendidikan Islam yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’ yang
diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk realisasi itu ialah agar
peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas
perintah-Nya serta syariat-Nya.
2.
Memelihara
fitrah anak didik sebagai insan yang mulia, agar ia tak menyimpang tujuan Allah
yang menciptakannya.
3.
Memberikan
kepada anak didik dengan seperangkat peradaban dan kebudayaan islami.
4.
Membersihkan
pikiran dan jiwa dari pengaruh subjektivitas (emosi).
5.
Memberikan
wawasan nilai dan moral serta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran
anak didik menjadi berkembang
6.
Menciptakan
suasana kesatuan dan kesamaan antar didik.
7.
Tugas
mengoordinasi dan membenahi kegiatan pendidikan.[8]
F.
Upaya Mewujudkan Madrasah untuk Menuju Cita-cita yang Ideal
Salah satu cita-cita ideal yang
harus ditanamkan oleh pendidik agama di madrasah ialah untuk mewujudkan
madrasah religius. Untuk sampai kesana disadari sangat sulit, namun kendatipun
sulit, tetapi visi pendidik harus diarahkan kesana.[9]
Apa yang dimaksudkan dengan madrasah
religius itu, ialah suasana keberagamaan yang kental yang dapat diindikasikan antara
lain:
a.
Hidupnya
praktik-praktik ibadah
b.
Kajian
keagamaan yang intensif
c.
Munculnya
toleransi kehidupan beragama
d.
Akhlak
mulia menjadi primadona warga madrasah
e.
Melahirkan
produk-produk keagamaan, seperti buku, majalah, koran dan lain sebagainya.
Untuk menuju cita-cita ideal
tersebut, maka diperlukan beberapa program strategis.
a.
Menghidupkan
pendidikan agama, tidak hanya di dalam kelas, bisa juga dibentuk
kegiatan-kegiatan pendidikan agama diluar kelas. Hal ini memerlukan manajemen
tersendiri.
b.
Mempersiapkan
sarana dan fasilitas yang memadai.
c.
Buku
keagamaan dilengkapi di perpustakaan khusus pendidikan agama.
d.
Unsur-unsur
pimpinan, dosen, pegawai, menjadi contoh teladan dalam kehidupan kesehariannya.[10]
G.
Pengertian Revolusi Mental
Mental dalam tulisan Mengartikan
Revolusi Mental diartikan sebagai “nama bagi genangan segala sesuatu
menyangkut cara hidup”. Mental tidak dipisahkan dari hal-hal material. Mental
pelaku dan struktur sosial dilihat berhubungan secara integral, tidak bisa
dipisahkan satu sama lain. Mental pelaku dan struktur sosial dijembatani dengan
memahami kebudayaan (culture). Corak praktik, sistem ekonomi dan sistem
politik merupakan ungkapan kebudayaan. Cara berpikir, merasa dan bertindak
(budaya) dibentuk oleh sistem dan praktik habitual ekonomi politik. Dengan kata
lain, tidak ada ekonomi dan politik tanpa kebudayaan dan sebaliknya tak ada
kebudayaan tanpa ekonomi dan politik. Pemisahan keduanya hanya digunakan untuk
kepentingan analitik.
Kebudayaan selain
merupakan pola kebiasaan, juga merupakan pandangan tentang dunia atau dalam
kalimat yang digunakan oleh Karlina Supelli, “kebudayaan juga punya lapis makna
yang berisi cara masyarakat menafsirkan diri, nilai dan tujuan-tujuan serta
cara mengevaluasinya.” Di samping itu, kebudayaan juga punya lapis
fisik/material yang berupa karya cipta manusia. Dalam praktek sehari-hari
antara budaya sebagai pola kebiasaan, pandangan dunia dan lapis fisik, tidak
terpisah secara tajam. Sebagai contoh, selera dan hasrat seseorang terbentuk
dari kebiasaan yang diperoleh dari struktur lingkungan. Kekeliruan dalam
memandang hubungan integral antara struktur, kebudayaan dan pelaku akan
melahirkan pendekatan serta anggapan yang keliru juga dalam menyelesaikan
masalah. Misalnya, muncul pernyataan publik “pendekatan ekonomi dan politik
sudah gagal, diperlukan jalan kebudayaan” atau “masalah kemiskinan dan korupsi
ialah perkara moral bangsa –kalau moral berubah, selesailah masalah.”
Revolusi mental
melibatkan semacam strategi kebudayaan. Hal yang dibidik oleh revolusi mental
adalah transformasi etos, yaitu perubahan mendasar dalam mentalitas yang
meliputi cara berpikir, cara merasa, cara mempercayai yang semuanya ini
menjelma dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.[11]
Pendidikan formal melalui sekolah
dapat menjadi lokus untuk memulai revolusi mental ini. pendidikan diarahkan
pada pembentukan etos warga negara (citizenship). Proses pedagogis
membuat etos warga negara ini ‘menubuh’ atau dapat menjadi tindakan
sehari-hari. Cara mendidik perlu diarahkan dari pengetahuan diskursif (discursive
knowlegde) ke pengetahuan praktis (practical knowledge). Artinya,
membentuk etos bukanlah pembicaraan teori-teori etika yang abstrak, tetapi
bagaimana membuat teori-teori tersebut memengaruhi tindakan sehari-hari.
Pendidikan diarahkan menuju transformasi di tataran kebiasaan. Pendidikan
mengajarkan keutaamaan (virtue) yang merupakan pengetahuan praktis.
Revolusi mental membuat kejujuran dan keutaamaan yang lain menjadi suatu
disposisi batin ketika siswa berhadapan dengan situasi konkret.
Pendidikan di sekolah hanya salah
satu kantung perubahan saja. Revolusi mental yang menjadi gerakan berskala
nasional perlu dilakukan di setiap kelompok-kelompok di kehidupan sehari-hari. Transformasi
sejati terjadi dalam kesetiaan bergerak dan menggerakkan perubahan dalam
hal-hal yang rutin.[12]
H.
Peran Madrasah Sebagai Sarana Pembentukan Revolusi Mental
Kementerian Agama dibawah Lukman Hakim Syaefuddin, memastikan
madrasah akan digalakkan sebagai salah satu sarana pendidikan untuk revolusi
mental sejak dini. Hal ini, sebagai bagian dari implikasi, tekad yang
diutarakan oleh Presiden RI Jokowo. Hal ini diungkapkan oleh Direktur
Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H.M. Nur Kholis Setiawan.
Menurutnya,
tantangan terbesar pengembangan madrasah adalah mengubah persepsi masyarakat
tentang madrasah. "Sebagian kalangan masyarakat masih beranggapan,
madrasah bukanlah pilihan utama bagi pendidik ananak-anaknya. Madrasah masih dipandang sebagai sekolah
alternatif jika anaknya tidak diterima di sekolah negeri atau sekolah swasta”.
ujar Nur Kholis Setiawan. [13]
Dalam
pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Nur Kholis menyatakan pihaknya tidak
bisa memaksa masyarakat untuk mengirimkan atau memasukan anak-anaknya ke
madrasah. "Yang bisa kita lakukan adalah menunjukan kepada masyarakat
bahwa madrasah lebih unggul," katanya. “Meskipun secara fakta bahwa saat
ini madrasah sudah lebih baik, namun bagaimana merubah persepsi masyarakat agar
tidak memandang madrasah hanya sebagai lembaga keagamaan. Akan tetapi, menjadi
sebuah pilihan untuk pendidikan anak-anaknya. Itulah yang menjadi tugas dan
tanggungjawab direktrorat pendidikan madrasah," tambahnya.
Dijelaskan,
dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Madrasah dijelaskan, madrasah adalah
sekolah yang memiliki ciri khas. Ciri khas itu antara lain adalah adanya lima
mata pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah umum. Lima mata pelajaran itu
antara lain; Alqur’an hadist, Fiqih, Aqidah akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam
dan Bahasa Arab.
Dalam
Undang-undang tersebut juga disebutkan, tingkatan Madrasah antara lain Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat dengan
Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat. Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP).
Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK).
Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK).
Dengan
ciri khas yang dimilikinya madrasah akan mampu melahirkan anak didik yang tidak
hanya pintar, tetapi juga benar. Indonesia itu banyak sekali orang pintarnya,
tapi ya orang pinter itu juga yang banyak buat kerusakan.[14]
III.
KESIMPULAN
Madrasah adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang banyak
mengajarkan ilmu-ilmu agama dan itu menjadi ciri khas dibanding sekolah-
sekolah umum, Dimana dengan ciri khas
yang dimilikinya, madrasah bermanfaat
untuk membentuk revolusi mental anak didik, yaitu madrasah akan mampu
melahirkan anak didik yang tidak hanya pintar tetapi juga benar.
IV.
PENUTUP
Alhamdulillah
tugas makalah ini dapat saya selesaikan dengan tepat waktu. Semoga bermanfaat
bagi kita semua yang membaca dan mempelajarinya. Saya menyadari bahwa makalah
ini pastilah ada beberapa kesalahan dan kekurangan, baik dari segi isi makalah
ataupun segi penulisan. Untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran
guna perbaikan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber buku:
Daulay, Haidar Putra dan Nurgaya Pasa. 2012. Pendidikan Islam
dalam Mencerdaskan Bangsa. Jakarta: Rineka Cipta.
Junaedi, Mahfud. 2015. Filsafat Pendidikan Islam. Semarang:
UIN Walisongo.
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. 2006. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana.
Nata, Abuddun. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Kencana.
Nata, Abuddin. 2013. Kapita Selekta Pendidikan Islam.
Jakarta: Rajawali Pers.
Sumber website:
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/27/madrasah-jadi-sarana-pembentukan-revolusi-mental-sejak-dini. di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.52
http://indoprogress.com/2014/09/revolusi-mental-dalam-pendidikan/.
di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.56
[1] Mahfud
Junaedi, Filsafat Pendidikan Islam, (Semarang: UIN Walisongo, 2015),
hlm.341-342.
[2] Mahfud
Junaedi, Filsafat Pendidikan Islam, (Semarang: UIN Walisongo, 2015),
hlm. 342-347.
[3] Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana,
2006), hlm. 241.
[4] Abuddin
Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 199.
[5] Abuddin
Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 199-201.
[6] Abuddin
Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013),
hlm. 111-113.
[7] Abuddin
Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta, Rajawali Pers, 2013),
hlm. 114.
[8] Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana,
2006), hlm. 243.
[9] Haidar
Putra Daulay dan Nurgaya Pasa, Pendidikan Islam dalam Mencerdaskan Bangsa,
( Jakarta: Rineka Cipta, 2012), hlm. 82.
[10] Haidar
Putra Daulay dan Nurgaya Pasa, Pendidikan Islam dalam Mencerdaskan Bangsa,
(Jakarta: Rineka Putra, 2012), hlm. 82-83.
[11]http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/27/madrasah-jadi-sarana-pembentukan-revolusi-mental-sejak-dini. di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.52
[12]http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/27/madrasah-jadi-sarana-pembentukan-revolusi-mental-sejak-dini. di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.52
[13]http://indoprogress.com/2014/09/revolusi-mental-dalam-pendidikan/.
di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.56
[14]http://indoprogress.com/2014/09/revolusi-mental-dalam-pendidikan/.
di akses tanggal 19 Desember 2015 jam 20.56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar