Semangat Fokus Sukses


Sabtu, 02 April 2016

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM



I.         PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Mempelajari Filsafat Pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematis, logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan agama Islam, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan.
Berbicara tentang pendidikan Islam, selalu menarik dan akan selalu menghasilkan ide-ide baru. Ide-ide baru selalu dimunculkan karena merupakan kebutuhan dalam rangka memecahkan berbagai problem yang dialami pendidikan islam. Pada masa Rasullah SAW, pendidikan Islam dan peradaban Islam pada umunya bisa dikatakan relative mencapai zaman keemasan. Masa keemasan tersebut terus berlanjut dan memuncak pada Dinasti Umayyah di Andalusia dan Dinasti Abbasiyyah di Baghdad, terutama masa Khalifah al-Makmun dari Bani Abbasiyyah. Pasca pemerintahan al-Makmun, sedikit demi sedikit peradaban islam (termasuk pendidikannya) mengalami kemerosotan bahkan kemunduran dan akhirnya terbelakang dan tertinggal dari peradaban Barat. .
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi barat pun kemudian ditancapkan ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam merespon kemajuan yang datang dari Barat tersebut, setidaknya mental umat islam terpecah menjadi dua, mental yang merespons kemajuan barat secara negatif (sinis) dan mental yang mengapresiasi secara positif atas kemajuan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Filsafat Pendidikan Islam?
2.      Apa Tujuan Filsafat Pendidikan Islam?
3.      Apa Hakekat Manusia ?


II.      PEMBAHASAN
A.    Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Untuk memahami apakah filsafat pendidikan Islam itu, maka dapat didekati dari tiga sudut pandang, yaitu: 1) Filsafat pendidikan Islam adalah Filsafat Pendidikan yang berlandaskan Islam 2) Filsafat pendidikan Islam adalah Filsafat Islam tentang pendidikan dan 3) Filsafat pendidikan Islam adalah Filsafat mengenai Pendidikan Islam.
Pertama, Filsafat pendidikan yang berlandaskan Islam, yakni analisis filosofis pendidikan yang didasarkan pada sumber utama ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Islam dalam hal ini dijadikan sebagai landasan dalam melakukan analisis, sintesis, dan preskripsi terhadap masalah-masalah kehidupan manusia dalam mengembangkan potensi dirinya maupun orang lain.
Kedua, Filsafat Islam tentang pendidikan. Dalam pengertian kedua ini, filsafat pendidikan Islam adalah pemikiran-pemikiran para filsuf muslim tentang pendidikan, yaitu berupa aktivitas manusia dalam mengembangkan potensi dirinya dalam hubungannya dengan Tuhan, alam dan diri manusia sendiri.
Ketiga, Filsafat tentang pendidikan Islam. Filsafat pendidikan Islam dalam pengertian ini merupakan analisis filosofis tentang permasalahan-permasalahan pendidikan Islam, baik permasalahan yang bersifat teoritis maupun praktis.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa walaupun sacara sekilas berbeda tetapi pada dasarnya memliliki kesamaan, yakni sama-sama mengkaji pemdidikan Islam dari sudut pandang filsafat. Jadi, filsafat pemdidikan Islam mencakup ketiga prespektif tersebut, dan ketiganya saling berkaitan. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam merupakan sinerji antara Islam, filsafat, filsafat Islam, dan filsafat pemdidikan. Sedemikian rupa sehingga untuk memahami filsafat pendidikan Islam dibutuhkan pemahaman yang baik tentang Islam, filsafat, dan filsafat Islam, terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan masalah pendidika, dan filsafat pemdidikan.[1]
Berikut akan dikemukakan pengertian filsafat pendidikan Islam (philosophy of Islamic education/falsafah al-Tarbiyah al Islamiyah ) menurut teori beberapa ilmuan.
1.      Teori Zuhairini, dkk.
Menurut Zuhairini dkk., filsafat pendidikan islam adalah studi tentang pandangan filosofis dari system dan aliran filsafat dalam Islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia muslim dan umat Islam. Dia menambahkan bahwa filsafat pendidikan juga berarti studi tentang penggunaan dan penerapan metode dan system filsafat Islam dalam memecahkan problematika pendidikan umat islam dan selanjutnya memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat Islam.
Zuhairini dkk., mengatakan bahwa dengan definisi sebagaimana di atas, maka ada dua corak filsafat pendidikan Islam. Pertama, Filsafat Pendidikan Islam Tradisional, dengan pengertian filsafat pendidikan sebagaimana adanya; sistematika, jenis serta alirannya sebagaimana dijumpai dalam sejarah. Kedua, filsafat pendidikan islam Kristen, dalam artian pertannyaan-pertanyaan yang diajukan dapat disusun dan dilepaskan dari ikatan waktu (historis) dan usaha mencari jawaban yang diperlukan dapat memobilisasikan berbagai aliran yang ada, dan dicari dari masing-masing aliran, lalu diambilnya dari jenis masalah yang bersangkutan dengan aliran yang bersangkutan.
Definisi yang dikemukkan oleh Zuhairini, dkk. Secara eksplisit menyebutkkan bahwa filsafat pendidikan islam merupakan kajian filsafat islam atau hasil kajian filsafat islam yang objek kajiannya adalah masalah pendidikan. Dengan demikian, untuk memahami filsafat pendidikan islam dengan baik, perlu terlebih dahulu memahami filsafat Islam. Filsafat Islam, yang merupakan basis (dasar) dari filsafat pendidikan islam, dapat diartikan sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islam. Filsafat disebut Islam bukan berarti yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau objek bahasannya mengenai pokok-pook materi agama Islam, tetapi hakekat filsafat Islam adalah penggunaan akal yang tidak bertentangan dengan esensi ajaran Alqu’ran. Filsafat Islam tidak mungkin tanpa akal dan Alqur’an.
Akal dan Alqur’an di sini tidak dapat dipahami secara struktual, karena jika akal dan Alqur’an dipahami secara struktual, menyiratkan adanya hubungan atas-bawah yang bersifat subordinatif dan reduktif, maka antara yang satu dengan yang lainnya menjadi saling mengatasi dan membawahi, akal mengatasi atau membawahi Alqur’an atau sebaliknya Alqur’an mengatasi atau membawahi akal. Jika Alqur’an mengatasi akal, akal menjadi kehilngan peran sebagai subjek filsafat yang menuntut otonomi penuh. Sebaliknya jika akal mengatasi Alqur’an, terbayang di sana bahwa aktivitas kefilsafatan Islam menjadi sempit karena objeknya hanya Alqur’an. Dengan demikian, hubungan antara akal dan Alqur’an di sini bersifat koordinatif, dalam artian berjalan seiring dan saling sinergis.
2.       Teori Abdul Munir Mulkhan
Selain definisi yang telah dibahas di atas, Abdul Munir Mulkhan memberikan definisi tentang filsafat pendidikan Islam secara khusus. Menurut Mulkhan, filsafat pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis, dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam. Pengetahuan yang diperoleh itu diharapkan bersifat universal, dalam arti jangkauan waktu dan wilayah keberlakuannya relative lama dan luas.
3.      Teori Ahmad D. Marimba
Ahmad D. Marimba memberikan definisi tentnag filsafat pendidikan Islam dengan lebih sederhana. Menurut Marimba filsafat pendidikan Islam adalah perenungan-perenungan tentang apa yang sesungguhnya mengenai pendidikan Islam, bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam. Perenungan-perenungan (pemikiran-pemikiran) atau filsafat ini dapat menuntun para pendidik dalam usahanya secara sadar membimbing anak-anaknya menjadi penganut-penganut Islam yang sejati.
4.      Teori A. Sadili, dkk.
Menurut A. Sadili, dkk. Filsafat pendidika Islam adalah pikiran, pandangan, dan renungan manusia tentang suatu proses penanaman benih baru atau satu transformasi dan usaha pengembangan bakar serta kemampuan seseorang, baik kawasan kognitif, afektif, psikomotorik, maupun akhlak(kepribadian) untuk menetapkan status, kedudukan, dan fungsinya di alam semesta dan di akhirat nanti.
Dari beberapa definisi filsafat pendidikan Islam di atas dapat disimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam adalah pemikiran rasional yang dilakukan secara  kritis,sistematis,radikal, dan universal untuk memperoleh pengetahuan tentang hakikat pendidikan Islam.[2]

B.     Tujuan Filsafat Pendidikan Islam
Secara definitif dapat dijelaskan, bahwa tujuan pendidikan adalah perubahan yang diingankan, yang diusahakan oleh proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu dan pada kehidupan pribadinya atau pada kehidupan masyarakat dan pada alam sekitar. Masalah tujuan pendidikan sangat terkait dengan nilai, karena pendidikan mengandung pilihan ini sudah tentu berkaitan rapat dengan nilai-nilai. Nilai-nilai yang menjadi dasar tujuan pendidikan, menurut Mohd Labib el-Najihy, membimbing proses pendidikan berbeda dalam jenisnya. Dintaranya adalah nilai-nilai materi, nilai-nilai sosial, nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, nilai-niai keindahan, nilai-nilai akhlak (etika) yang menjadi sumber perasaan berkwajiban dan bertanggungjawab, dan nila-nilainya keagamaan atau rohaniah yang menghubungkan manusia dengan penciptanya dan membimbingnya kea rah kesempurnaan.
Pendidikan Islam sekalipun menaruh perhatian pada keseluruhan nilai tersebut, tetapi ia memberi perhatian lebih besar kepada nilai-nilai religius (rohaniah) dan akhlak, dan berusaha menundukkan semua nilai-nilai yang lain. Sedemikian rupa sehingga nilai religius dan akhlak menjadi bingkai bagi pendidikan. Dan tujuan pendidikan, roh dan akhlak merupakan tujuan tertinggi dan pertama bagi pendidikan Islam. Disinilah letak perbedaan yang signifikan antara pendidikan Islam dengan pemdidikan lainnya.
Lebih jauh tentang tujuan pendidikan, para pakar pendidikan Islam menerjemahkan (mengoperasionalkan) tujuan tertinggi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Dengan kata lain, tuuan pendidikan Islam, dibagi dalam tiga kategori. Yaitu : tujuan tertimggi akhir (aim), tujuan umum (goals), dan tujuan khusus (objectives). Yang dimaksud dengan tujuan umum adalah perubahan-perubahan yang dikehendaki, yang diusahakan oleh pendidikan untuk mencapainya. Dalam kaitanya dengan tujuan umum pendidikan ini, penulis mengedepankan beberapa rumusan tujuan yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan Islam. Al-Abrasy misalnya, dalam kajiannya tentang tujuan pendidikan Islam menyimpulkan tujuan umum bagi pendidikan yaitu: 1. Pembinaan akhlak, 2. Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat, 3. Penguasaan ilmu, dan 4. Keterampilan bekerja dalam masyarakat. Sedangkan yang dimaksud tujuan khusus adalah perubahan-perubahan yang diinginkan yang merupakan bagian yang termasuk dibawah tiap tujuan umum pendidikan. Tujuan khusus ini merupakan realisasi dari pengetahuan, keterampilan, pola-pola tingkah laku, sikap, nilai-nilai dan kebiasaan yang terkandung dalam tujuan akhir an umum.
Untuk mengakhiri perbincangan ini, penulis akan memaparkan formulasi tujuan pendidikan yang merupakan hasil rumusan dan atau kesepakatan para pemikir pendidikan muslim kontemporer pada First World Converence on Muslem Education di Mekkah, Saudi Arabia tahun 1977 Rumusan tujuan akhir (aim) pendidikan Islam yang bersifat komprehensif  dan sangat jelas, yaitu: “Pendidikan seharusnya bertujuan untuk mencapai pertumbuhan yang seimbang dalam keseluruhan kepribadian manusia melalui pelatihan jiwa, intelek, akal-pikiran, perasaan dan panca indera manusia. Pendidikan juga seharusnya memperhatikan pertumbuhan manusia dalam semua aspek kehidupannya, baik aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmu pengetahuan, maupun bahasa, untuk mencapai kebaikan dan kesempurnaan hidup manusia.”
Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan tersebut, tentunya dibutuhkan pendidikan yang baik, yaitu upaya pendidikan yang tidak saja memperhatikan pengembangan aspek batiniyah tetapi uga lahiriyah, tidak hanya bersifat theistic tetapi juga humanistic dan scientific. Dengan kata lain pendidikan yang baik adalah pendidikan yang meletakkan asas keseimbangan dan keserasian dari keseluruhan spek kahidupan manusia.[3]

C.     Hakekat Manusia
Manusia adalah termasuk makhluk yang Homo Sapiens, artinya makhluk yang bisa dan dapat berfikir, lalu kapan manusia itu berpikir?. Apakah karena nalurinya ataukah cuma kesenangannya memang berpikir? Kalau kita kaji dalamdalam pertanyaan ini, maka ternyata bahwa bukan itu penyebabnya. Jujun S. Suriasumantri (198: 28-29) mengatakan bahwa manusia berpikir kalau dia sedang menghadapi masalah. Masalah itu bisa bermacam-macam, dari masalah yang sangat sepele sampai masalah yang sangat mustahil. Ada masalah yang secara mudah dapat dipecahkan dan ada pula yang harus memeras otak. Mungkin ada pula masalah yang tidak dapat dipecahkan. Menghadapi masalah-maslaha inilah manusia memusatkan perhatiannya dan tenggelam dalam berpikir. Menurut A. Tafsir (2008: 34) manusia adalah makhluk ciptaan Allah; ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri. Al-Qur’an surat al-Alaq ayat 2 menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan Tuhan dari segumpal darah; al-Qur’an surat al-Thariq ayat 5 menjelaskan bahwa manusia dijadikan oleh Allah, al-Qur’an surat ar-Rahman ayat 3 menjelaskan bahwa arRahman (Allah) itulah yang menciptakan manusia. Masih banyak sekali ayat alQur’an yang menjelaskan bahwa yang menjadikan manusia adakah Tuhan. Jadi, manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Senada dengan pendapat A. Tafsir diatas, Jalaluddin (2002: 32) mengatakan bahwa seperti halnya alam semesta, maka dalam konsep filsafat pendidikan Islam, manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Hakikat penciptaannya adalah agar manusia menjadi pengabdi Penciptanya (ontology). Agar dapat menempatkan dirinya sebagai pengabdi yang setia, maka manusia dianugerahkan berbagai potensi baik potensi jasmani, rohani dan ruh (philosophy of mind). Sedang menurut Jalaluddin (2002: 33), manusia sebagai ciptaan, dilengkapi dengan potensi agar dengan potensi itu dapat mengembangkan dirinya. Namun dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya insaninya itu, manusiadiikatkan oleh nilai-nilai yang telah ditentukan oleh Penciptanya (aksiologi). Dengan demikian manusia dalam pandangan filsafat pendidikan Islam adalah sebagai makhluk alternatif (dapat memilih), tetapi kepadanya ditawarkan pilihan nilai yang terbaik, yaitu nilai Ilahiyat. Di satu sisi ia memiliki kebebasan untuk memilih arah, di lain pihak manusia diberi pedoman ke mana arah yang terbaik yang semestinya ia tuju.[4]

III.   KESIMPULAN
Filsafat pendidikan Islam adalah pemikiran rasional yang dilakukan secara  kritis,sistematis,radikal, dan universal untuk memperoleh pengetahuan tentang hakikat pendidikan Islam. Tujuan pendidikan islam yaitu: 1. Pembinaan akhlak, 2. Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat, 3. Penguasaan ilmu, dan 4. Keterampilan bekerja dalam masyarakat. Dengan demikian manusia dalam pandangan filsafat pendidikan Islam adalah sebagai makhluk alternatif (dapat memilih), tetapi kepadanya ditawarkan pilihan nilai yang terbaik, yaitu nilai Ilahiyat. Di satu sisi ia memiliki kebebasan untuk memilih arah, di lain pihak manusia diberi pedoman ke mana arah yang terbaik yang semestinya ia tuju.

DAFTAR PUSTAKA
Junaedi, Mahfud, Filsafat Pendidikan Islam, Semarang: UIN Walisongo, 2015.
Haris, Abdul, Filsafat Pendidikan Islam,Jakarta: AMZAH, 2012.





[1] Mahfud Junaedi, Filsafat Pendidikan Islam, (Semarang, UIN Walisongo, 2015), hlm. 144-149.
[2] Abdul Haris, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: AMZAH, 2012), hlm. 28-32.
[3] Mahfud Junaedi, Filsafat Pendidikan Islam, (Semarang, UIN Walisongo, 2015), hlm.185-194.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar