I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mempelajari
Filsafat Pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar,
sistematis, logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak
hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan agama Islam, melainkan menuntut
kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan.
Berbicara tentang pendidikan Islam,
selalu menarik dan akan selalu menghasilkan ide-ide baru. Ide-ide baru selalu
dimunculkan karena merupakan kebutuhan dalam rangka memecahkan berbagai problem
yang dialami pendidikan islam. Pada masa Rasullah SAW, pendidikan Islam dan
peradaban Islam pada umunya bisa dikatakan relative mencapai zaman keemasan.
Masa keemasan tersebut terus berlanjut dan memuncak pada Dinasti Umayyah di
Andalusia dan Dinasti Abbasiyyah di Baghdad, terutama masa Khalifah al-Makmun
dari Bani Abbasiyyah. Pasca pemerintahan al-Makmun, sedikit demi sedikit
peradaban islam (termasuk pendidikannya) mengalami kemerosotan bahkan
kemunduran dan akhirnya terbelakang dan tertinggal dari peradaban Barat. .
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
barat pun kemudian ditancapkan ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam merespon kemajuan yang datang dari Barat tersebut, setidaknya mental umat
islam terpecah menjadi dua, mental yang merespons kemajuan barat secara negatif
(sinis) dan mental yang mengapresiasi secara positif atas kemajuan tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
Pengertian Filsafat Pendidikan Islam?
2. Apa
Tujuan Filsafat Pendidikan Islam?
3. Apa
Hakekat Manusia ?
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Filsafat Pendidikan Islam
Untuk memahami apakah filsafat
pendidikan Islam itu, maka dapat didekati dari tiga sudut pandang, yaitu: 1)
Filsafat pendidikan Islam adalah Filsafat Pendidikan yang berlandaskan Islam 2)
Filsafat pendidikan Islam adalah Filsafat Islam tentang pendidikan dan 3)
Filsafat pendidikan Islam adalah Filsafat mengenai Pendidikan Islam.
Pertama, Filsafat pendidikan yang
berlandaskan Islam, yakni analisis filosofis pendidikan yang didasarkan pada
sumber utama ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Islam dalam hal ini
dijadikan sebagai landasan dalam melakukan analisis, sintesis, dan preskripsi
terhadap masalah-masalah kehidupan manusia dalam mengembangkan potensi dirinya
maupun orang lain.
Kedua, Filsafat Islam tentang pendidikan.
Dalam pengertian kedua ini, filsafat pendidikan Islam adalah
pemikiran-pemikiran para filsuf muslim tentang pendidikan, yaitu berupa
aktivitas manusia dalam mengembangkan potensi dirinya dalam hubungannya dengan
Tuhan, alam dan diri manusia sendiri.
Ketiga, Filsafat tentang pendidikan
Islam. Filsafat pendidikan Islam dalam pengertian ini merupakan analisis
filosofis tentang permasalahan-permasalahan pendidikan Islam, baik permasalahan
yang bersifat teoritis maupun praktis.
Dari penjelasan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa walaupun sacara sekilas berbeda tetapi pada dasarnya
memliliki kesamaan, yakni sama-sama mengkaji pemdidikan Islam dari sudut
pandang filsafat. Jadi, filsafat pemdidikan Islam mencakup ketiga prespektif
tersebut, dan ketiganya saling berkaitan. Dengan demikian, filsafat pendidikan
Islam merupakan sinerji antara Islam, filsafat, filsafat Islam, dan filsafat
pemdidikan. Sedemikian rupa sehingga untuk memahami filsafat pendidikan Islam
dibutuhkan pemahaman yang baik tentang Islam, filsafat, dan filsafat Islam,
terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan masalah pendidika, dan filsafat
pemdidikan.[1]
Berikut
akan dikemukakan pengertian filsafat pendidikan Islam (philosophy of Islamic
education/falsafah al-Tarbiyah al Islamiyah ) menurut teori beberapa
ilmuan.
1.
Teori Zuhairini, dkk.
Menurut
Zuhairini dkk., filsafat pendidikan islam adalah studi tentang pandangan
filosofis dari system dan aliran filsafat dalam Islam terhadap masalah-masalah
kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan
manusia muslim dan umat Islam. Dia menambahkan bahwa filsafat pendidikan juga
berarti studi tentang penggunaan dan penerapan metode dan system filsafat Islam
dalam memecahkan problematika pendidikan umat islam dan selanjutnya memberikan
arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat Islam.
Zuhairini dkk.,
mengatakan bahwa dengan definisi sebagaimana di atas, maka ada dua corak
filsafat pendidikan Islam. Pertama,
Filsafat Pendidikan Islam Tradisional, dengan pengertian filsafat pendidikan
sebagaimana adanya; sistematika, jenis serta alirannya sebagaimana dijumpai
dalam sejarah. Kedua, filsafat pendidikan
islam Kristen, dalam artian pertannyaan-pertanyaan yang diajukan dapat disusun
dan dilepaskan dari ikatan waktu (historis) dan usaha mencari jawaban yang
diperlukan dapat memobilisasikan berbagai aliran yang ada, dan dicari dari
masing-masing aliran, lalu diambilnya dari jenis masalah yang bersangkutan
dengan aliran yang bersangkutan.
Definisi
yang dikemukkan oleh Zuhairini, dkk. Secara eksplisit menyebutkkan bahwa
filsafat pendidikan islam merupakan kajian filsafat islam atau hasil kajian
filsafat islam yang objek kajiannya adalah masalah pendidikan. Dengan demikian,
untuk memahami filsafat pendidikan islam dengan baik, perlu terlebih dahulu
memahami filsafat Islam. Filsafat Islam, yang merupakan basis (dasar) dari
filsafat pendidikan islam, dapat diartikan sebagai kegiatan pemikiran yang
bercorak Islam. Filsafat disebut Islam bukan berarti yang melakukan aktivitas
kefilsafatan itu orang Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau objek
bahasannya mengenai pokok-pook materi agama Islam, tetapi hakekat filsafat
Islam adalah penggunaan akal yang tidak bertentangan dengan esensi ajaran Alqu’ran.
Filsafat Islam tidak mungkin tanpa akal dan Alqur’an.
Akal
dan Alqur’an di sini tidak dapat dipahami secara struktual, karena jika akal
dan Alqur’an dipahami secara struktual, menyiratkan adanya hubungan atas-bawah
yang bersifat subordinatif dan reduktif, maka antara yang satu dengan yang
lainnya menjadi saling mengatasi dan membawahi, akal mengatasi atau membawahi
Alqur’an atau sebaliknya Alqur’an mengatasi atau membawahi akal. Jika Alqur’an
mengatasi akal, akal menjadi kehilngan peran sebagai subjek filsafat yang
menuntut otonomi penuh. Sebaliknya jika akal mengatasi Alqur’an, terbayang di
sana bahwa aktivitas kefilsafatan Islam menjadi sempit karena objeknya hanya
Alqur’an. Dengan demikian, hubungan antara akal dan Alqur’an di sini bersifat
koordinatif, dalam artian berjalan seiring dan saling sinergis.
2. Teori Abdul Munir Mulkhan
Selain
definisi yang telah dibahas di atas, Abdul Munir Mulkhan memberikan definisi
tentang filsafat pendidikan Islam secara khusus. Menurut Mulkhan, filsafat
pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan
secara kritis, radikal, sistematis, dan metodologis untuk memperoleh
pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam. Pengetahuan yang diperoleh itu
diharapkan bersifat universal, dalam arti jangkauan waktu dan wilayah
keberlakuannya relative lama dan luas.
3.
Teori Ahmad D. Marimba
Ahmad
D. Marimba memberikan definisi tentnag filsafat pendidikan Islam dengan lebih
sederhana. Menurut Marimba filsafat pendidikan Islam adalah
perenungan-perenungan tentang apa yang sesungguhnya mengenai pendidikan Islam,
bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan
hukum-hukum Islam. Perenungan-perenungan (pemikiran-pemikiran) atau filsafat
ini dapat menuntun para pendidik dalam usahanya secara sadar membimbing
anak-anaknya menjadi penganut-penganut Islam yang sejati.
4.
Teori A. Sadili, dkk.
Menurut A.
Sadili, dkk. Filsafat pendidika Islam adalah pikiran, pandangan, dan renungan
manusia tentang suatu proses penanaman benih baru atau satu transformasi dan
usaha pengembangan bakar serta kemampuan seseorang, baik kawasan kognitif, afektif,
psikomotorik, maupun akhlak(kepribadian) untuk menetapkan status, kedudukan,
dan fungsinya di alam semesta dan di akhirat nanti.
Dari beberapa definisi filsafat
pendidikan Islam di atas dapat disimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam
adalah pemikiran rasional yang dilakukan secara
kritis,sistematis,radikal, dan universal untuk memperoleh pengetahuan
tentang hakikat pendidikan Islam.[2]
B.
Tujuan
Filsafat Pendidikan Islam
Secara definitif
dapat dijelaskan, bahwa tujuan pendidikan adalah perubahan yang diingankan,
yang diusahakan oleh proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya,
baik pada tingkah laku individu dan pada kehidupan pribadinya atau pada
kehidupan masyarakat dan pada alam sekitar. Masalah tujuan pendidikan sangat
terkait dengan nilai, karena pendidikan mengandung pilihan ini sudah tentu
berkaitan rapat dengan nilai-nilai. Nilai-nilai yang menjadi dasar tujuan
pendidikan, menurut Mohd Labib el-Najihy, membimbing proses pendidikan berbeda
dalam jenisnya. Dintaranya adalah nilai-nilai materi, nilai-nilai sosial, nilai-nilai
yang berkaitan dengan kebenaran, nilai-niai keindahan, nilai-nilai akhlak
(etika) yang menjadi sumber perasaan berkwajiban dan bertanggungjawab, dan
nila-nilainya keagamaan atau rohaniah yang menghubungkan manusia dengan
penciptanya dan membimbingnya kea rah kesempurnaan.
Pendidikan Islam
sekalipun menaruh perhatian pada keseluruhan nilai tersebut, tetapi ia memberi
perhatian lebih besar kepada nilai-nilai religius (rohaniah) dan akhlak, dan
berusaha menundukkan semua nilai-nilai yang lain. Sedemikian rupa sehingga
nilai religius dan akhlak menjadi bingkai bagi pendidikan. Dan tujuan
pendidikan, roh dan akhlak merupakan tujuan tertinggi dan pertama bagi
pendidikan Islam. Disinilah letak perbedaan yang signifikan antara pendidikan
Islam dengan pemdidikan lainnya.
Lebih jauh
tentang tujuan pendidikan, para pakar pendidikan Islam menerjemahkan
(mengoperasionalkan) tujuan tertinggi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
Dengan kata lain, tuuan pendidikan Islam, dibagi dalam tiga kategori. Yaitu :
tujuan tertimggi akhir (aim), tujuan umum (goals), dan tujuan
khusus (objectives). Yang dimaksud dengan tujuan umum adalah
perubahan-perubahan yang dikehendaki, yang diusahakan oleh pendidikan untuk
mencapainya. Dalam kaitanya dengan tujuan umum pendidikan ini, penulis
mengedepankan beberapa rumusan tujuan yang dikemukakan oleh para pakar
pendidikan Islam. Al-Abrasy misalnya, dalam kajiannya tentang tujuan pendidikan
Islam menyimpulkan tujuan umum bagi pendidikan yaitu: 1. Pembinaan akhlak, 2.
Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat, 3. Penguasaan ilmu, dan
4. Keterampilan bekerja dalam masyarakat. Sedangkan yang dimaksud tujuan khusus
adalah perubahan-perubahan yang diinginkan yang merupakan bagian yang termasuk
dibawah tiap tujuan umum pendidikan. Tujuan khusus ini merupakan realisasi dari
pengetahuan, keterampilan, pola-pola tingkah laku, sikap, nilai-nilai dan
kebiasaan yang terkandung dalam tujuan akhir an umum.
Untuk mengakhiri
perbincangan ini, penulis akan memaparkan formulasi tujuan pendidikan yang
merupakan hasil rumusan dan atau kesepakatan para pemikir pendidikan muslim
kontemporer pada First World Converence on Muslem Education di Mekkah, Saudi
Arabia tahun 1977 Rumusan tujuan akhir (aim) pendidikan Islam yang
bersifat komprehensif dan sangat
jelas, yaitu: “Pendidikan seharusnya bertujuan untuk mencapai pertumbuhan yang
seimbang dalam keseluruhan kepribadian manusia melalui pelatihan jiwa, intelek,
akal-pikiran, perasaan dan panca indera manusia. Pendidikan juga seharusnya
memperhatikan pertumbuhan manusia dalam semua aspek kehidupannya, baik aspek
spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmu pengetahuan, maupun bahasa,
untuk mencapai kebaikan dan kesempurnaan hidup manusia.”
Untuk dapat mencapai
tujuan pendidikan tersebut, tentunya dibutuhkan pendidikan yang baik, yaitu
upaya pendidikan yang tidak saja memperhatikan pengembangan aspek batiniyah
tetapi uga lahiriyah, tidak hanya bersifat theistic tetapi juga humanistic
dan scientific. Dengan kata lain pendidikan yang baik adalah pendidikan
yang meletakkan asas keseimbangan dan keserasian dari keseluruhan spek
kahidupan manusia.[3]
C.
Hakekat
Manusia
Manusia
adalah termasuk makhluk yang Homo Sapiens, artinya makhluk yang bisa dan dapat
berfikir, lalu kapan manusia itu berpikir?. Apakah karena nalurinya ataukah
cuma kesenangannya memang berpikir? Kalau kita kaji dalamdalam pertanyaan ini,
maka ternyata bahwa bukan itu penyebabnya. Jujun S. Suriasumantri (198: 28-29)
mengatakan bahwa manusia berpikir kalau dia sedang menghadapi masalah. Masalah
itu bisa bermacam-macam, dari masalah yang sangat sepele sampai masalah yang
sangat mustahil. Ada masalah yang secara mudah dapat dipecahkan dan ada pula
yang harus memeras otak. Mungkin ada pula masalah yang tidak dapat dipecahkan.
Menghadapi masalah-maslaha inilah manusia memusatkan perhatiannya dan tenggelam
dalam berpikir. Menurut A. Tafsir (2008: 34) manusia adalah makhluk ciptaan
Allah; ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri.
Al-Qur’an surat al-Alaq ayat 2 menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan Tuhan
dari segumpal darah; al-Qur’an surat al-Thariq ayat 5 menjelaskan bahwa manusia
dijadikan oleh Allah, al-Qur’an surat ar-Rahman ayat 3 menjelaskan bahwa
arRahman (Allah) itulah yang menciptakan manusia. Masih banyak sekali ayat
alQur’an yang menjelaskan bahwa yang menjadikan manusia adakah Tuhan. Jadi,
manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Senada dengan pendapat A. Tafsir diatas,
Jalaluddin (2002: 32) mengatakan bahwa seperti halnya alam semesta, maka dalam
konsep filsafat pendidikan Islam, manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Hakikat
penciptaannya adalah agar manusia menjadi pengabdi Penciptanya (ontology). Agar
dapat menempatkan dirinya sebagai pengabdi yang setia, maka manusia
dianugerahkan berbagai potensi baik potensi jasmani, rohani dan ruh (philosophy
of mind). Sedang menurut Jalaluddin (2002: 33), manusia sebagai ciptaan,
dilengkapi dengan potensi agar dengan potensi itu dapat mengembangkan dirinya.
Namun dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya insaninya itu,
manusiadiikatkan oleh nilai-nilai yang telah ditentukan oleh Penciptanya
(aksiologi). Dengan demikian manusia dalam pandangan filsafat pendidikan Islam
adalah sebagai makhluk alternatif (dapat memilih), tetapi kepadanya ditawarkan
pilihan nilai yang terbaik, yaitu nilai Ilahiyat. Di satu sisi ia memiliki
kebebasan untuk memilih arah, di lain pihak manusia diberi pedoman ke mana arah
yang terbaik yang semestinya ia tuju.[4]
III.
KESIMPULAN
Filsafat
pendidikan Islam adalah pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis,sistematis,radikal, dan universal
untuk memperoleh pengetahuan tentang hakikat pendidikan Islam. Tujuan
pendidikan islam yaitu: 1. Pembinaan akhlak, 2. Menyiapkan anak didik untuk
hidup di dunia dan akhirat, 3. Penguasaan ilmu, dan 4. Keterampilan bekerja
dalam masyarakat. Dengan demikian
manusia dalam pandangan filsafat pendidikan Islam adalah sebagai makhluk
alternatif (dapat memilih), tetapi kepadanya ditawarkan pilihan nilai yang
terbaik, yaitu nilai Ilahiyat. Di satu sisi ia memiliki kebebasan untuk memilih
arah, di lain pihak manusia diberi pedoman ke mana arah yang terbaik yang
semestinya ia tuju.
DAFTAR PUSTAKA
Junaedi, Mahfud, Filsafat Pendidikan Islam, Semarang: UIN
Walisongo, 2015.
Haris, Abdul, Filsafat
Pendidikan Islam,Jakarta: AMZAH,
2012.
http://sumsel.kemenag.go.id/file/dokumen/hakikatmanusiafilsafatpendidikanIslam.pdf. Di akses pada tanggal 28-10-2015 jam 20.30.
[1] Mahfud
Junaedi, Filsafat Pendidikan Islam, (Semarang, UIN Walisongo, 2015),
hlm. 144-149.
[2] Abdul
Haris, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: AMZAH, 2012), hlm. 28-32.
[3] Mahfud
Junaedi, Filsafat Pendidikan Islam, (Semarang, UIN Walisongo, 2015),
hlm.185-194.
[4]http://sumsel.kemenag.go.id/file/dokumen/hakikatmanusiafilsafatpendidikanIslam.pdf.
Di akses pada tanggal 28-10-2015 jam 20.30.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar