I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah
Diantara persoalan
penting yang dihadapi umat Islam setelah persinggungan dengan tradisi dan
kebudayaan bangsa-bangsa non-Arab, dalam masalah teologi, adalah “masalah
khilafah, masalah perbuatan manusia, dan masalah peniadaan sifat-sifat Allah”.
Berbagai aliran muncul menanggapi persoalan-persoalan tersebut.
Ketiga masalah pokok
dalam teologi ini menyebabkan pembicaraan panjang dan tak kunjung
terselesaikan. Kaum al-Mu’tazilah, yang dipelopori Washil bin Atha dan Amr bin
Ubaid, tampil menyelesaikan persoalan-persoalan di atas dengan metode baru.
Dalam memecahkan
persoalan-persoalan teologis, al-Mu’tazilah banyak menggunakan akal sehingga
mereka disebut “kaum rasionalis Islam”. Kehadiran dan peranan al-Mu’tazilah
telah mengundang berbagai tanggapan yang kontroversial. Ada yang menyoroti
negatif dan ada pula yang menyoroti positif. Selanjutnya, pandangan-pandangan
yang kontroversial itu dapat dikaji lebih luas untuk mencari argumen-argumen
rasional filosofis dan teologis yang mendukungnya. Dalam bahasa selanjutnya
akan diungkapkan sejarah timbulnya al-Mu’tazilah dan ajaranya dalam teologi.[1]
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
sejarah timbulnya al-Mu’tazilah?
2. Bagaimana
perkembangan al-Mu’tazilah?
3. Siapa
pemuka-pemuka penting al-Mu’tazilah dan pemikiran dari masing-masing?
4. Apa
sajakah ajaran-ajaran al-Mu’tazilah?
II.
PEMBAHASAN
1.
Sejarah
timbulnya al-Mu’tazilah
Al-Mu’tazilah berasal dari akar
kata اِعْتَزَلَ-يَعْتَزِلُ
yang berarti memisahkan diri atau menjauhi atau
menyisihkan diri atau menjauhi atau menyisihkan diri. Kata al-Mu’tazilah juga
digunakan untuk menyebut sekelompok sahabat Nabi yang menjauhkan diri dari
pertikaian antara pendukung Ali bin Thalib di satu pihak dan Muawiyah bin Abi
Sufyan di pihak lain.[2]
Ada beberapa analisis
tentang sejarah timbulnya aliran teologi al-Mu’tazilah, diantaranya:
1.
Washil bin Atha memisahkan
diri dari Hasan al-Bashri
Washil
mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan : “Saya berpendapat bahwa
orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukanlah kafir.” Kemudian ia
berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan al-Bashri.
2.
Pertikaian
antara Hasan al-Bashri dan Washil serta Amr
Washil dan Amr
bin Ubaid diusir oleh Hasan al-Bashri dari majelisnya karena berselisih paham
mengenai qadar dan kedudukan orang mukmin yang berdosa besar.
3.
Majelis Amr bin
Ubaid memisahkan diri dari Hasan al-Bashri
Tasy Kubra Zudah
memberi keterangan bahwa Qatadah bin Da’amah pada suatu hari masuk masjid
Bashrah menuju majelis Amr bin Ubaid yang semula disangkanya majelis Hasan
al-Bashri, ia berdiri dan meninggalkan tempat itu sambil berkata : “Ini kaum
al-Mu’tazilah.” Semenjak itu mereka disebut kaum al-Mu’tazilah.[3]
4.
Pendapat bahwa
orang yang berdosa besar terpisah dari peristiwa mukmin dan kafir
Mas’udi tidak
mengaitkan pemberian nama al-Mu’tazilah dengan peristiwa perselisihan paham
Washil dan Amr dengan Hasan al-Bashri. Mas’udi berpendapat bahwa Washil dan
para pengikutnya disebut kaum al-Mu’tazilah karena mereka membuat orang yang
berdosa besar menjadi jauh atau terpisah dari golongan mukmin dan kafir.
Al-Mu’tazilah
mempunyai dua pusat pergerakan, yaitu:
a.
Di Bashrah, pada
permulaan abad II H, dipimpin oleh Washil bin Atha’ dan Amr bin Ubaid,
diperkuat murid-muridnya Utsman at-Thawil, Hafsh bin Salim, Hasan bin Zakwan,
Khalik bin Sofwan, dan Ibrahim bi Yahya al-Madani.
Pada permulaan
abad III H, Mu’tazilah yang berpusat di Bashrah dipimpin oleh Abu Hudzail
al-Allaf, Ibrahim bin Sayar an-Nazham, Abu Bashar al-Marisi, Utsman al-Jahiz,
Ibnu al-Mu’ammar, dan Abu Ali al-Juba’i.
b.
Di Baghdad,
dipimpin oleh Bashar bi al-Mu’tamar, dibantu oleh Abu Musa al-Murdan, Ahmad bin
Abi Dawud, Ja’far bin Mubasysyar, dan Ja’far bin Harib al-Hamdani.
Al-Mu’tazilah ini ternyata banyak terpengaruh oleh
unsur-unsur luar. Antara lain dari orang-orang Yahudi, sehingga mereka
berpendapat bahwa Al-Qur’an itu hadits atau Khalqul Qur’an. Pengaruh yang sama
datang dari orang-orang Kristen, seperti Saint John of Damascus.
Orang-orang al-Mu’tazilah giat mempelajarifilsafat
Yunani untuk mempertahankan pendapat-pendapatnya. Ilmu logika sangat menarik
perhatiannya, karena menjunjung tinggiberpikir logis. Memang al-Mu’tazilah
lebih mengutamakan akal pikiran, dan sesudah itu baru Al-Qur’an dan Hadits.[4]
2.
Perkembangan
al-Mu’tazilah
Sekitar
dua abad lamanya ajaran-ajaran Mu’tazilah ini berpengaruh, karena diikuti dan
didukung oleh penguasa waktu itu. Masalah-masalah yang diperdebatkan antara
lain:
a.
Sifat-sifat
Allah itu ada atau tidak.[5]
b.
Baik dan buruk
itu ditetapkan berdasarkan syara’ atau akal pikiran.
c.
Orang yang
berdosa besar akan kekal di neraka atau tidak.
d.
Al-Qur’an itu
makhluk atau bukan.
e.
Perbuatan
manusia itu dijadikannya sendiri atau dijadikan oleh Allah SWT.
f.
Allah SWT itu
bisa dilihat di akhirat atau tidak.
g.
Alam itu qadim
atau hadis.
h.
Allah SWT wajib
membuat yang baik (shilah) dan yang lebih baik (ashlah).
Kaum al-Mu’tazilah berpendapat bahwa
Allah SWT itu tidak mempunyai sifat. Sebab apabila dzat Allah itu qadim dan sifat
Allah itu qadim, maka akan menimbulkan sesuatu yang qadim.
Al-Mu’tazilah berpendapat bahwa
pengertian baik dan buruk itu adalah didasarkan atas pemikirannya sendiri.
Karena sesuatu itu adalah baik, maka Allah memerintahkannya. Dan karena sesuatu
itu adalah buruk maka Allah melarang mengerjakannya.
Tentang Rukyatullah, kaum Mu’tazilah
berpendapat bahwa Allah tidak bisa dilihat, sekalipun di surga nanti. Sebab
sesuatu yang dilihat itu akan berada pada tempat dan arah tertentu.[6]
Al-Mu’tazilah yang timbul pada masa
pemerintahan Bani Umayah, bukanlah aliran pertama dalam ilmu kalam. Tetapi
peranannya dalam mempertahankan Islam dari serangan-serangan musuhnya tidak
dapat dipisahkan dari sejarah perkembangan ilmu kalam itu sendiri. Pada fase
pertama, al-Mu’tazilah muncul dan berkembang di Bashrah dibawah pemikiran
Washil bin Atha’ndan kawan-kawannya. Pada fase kedua, al-Mu’tazilah berada pada
pemerintahan Bani Abbas dan ketika itu filsafat Yunani telah masuk kedalam
tubuh Islam.[7]
3.
Pemuka-pemuka
penting al-Mu’tazilah dan pemikiran dari masing-masing
a.
Aliran Bashrah
1. Washil
bin Atha, pemikirannya:
Paham nafi al-sifat, paham al-Qadariyah,
paham al-manzilah bain al-munzilatain (mencari jalan tengah bagi orang-orang
yang melakukan dosa besar)
2. Al
Nazzam
Al
Nazzam berpendapat bahwa praduga terhadap sesuatu yang meragukan adalah
pengetahuan.
3. Abu
Huzail Al-Allaf, pemikirannya,
Peniadaan
sifat Allah, Kehendak Allah adalah satu sifat perbuatan, manusia dapat
mengetahui yang baik dan yang buruk melalui akalnya, paham al-shalah wa
al-ashlah.
b.
Aliran Baghdad
1. Bisyr
bin al-Mu’tamar
Pendapat
yang penting adalah berkenaan dengan pertanggungjawaban perbuatan manusia.
2. Abu
Musa al-Murdar
Ia
menyatakan bahwa orang yang mengatakan Allah dapat dilihat dengan mata kepala
adalah kafir.
3. Sumamah
bin al-Asyras
Ia
menganggap bahwa di neraka orang fasik akan didera apabila tidak bertaubat.[8]
4.
Ajaran
al-Mu’tazilah
Sekalipun al-Mu’tazilah terpecah belah menjadi 22
aliran, namun aliran aliran tersebut masih mempunyai lima prinsip ajaran yang
mereka sepakati yaitu:[9]
a.
Tauhid
Tauhid
adalah dasar ajaran Islam yang pertama dan utama. Sebenarnya ajaran tauhid ini
bukan monopoli Mu’tazilah saja, tetapi ia menjadi milik setiap orang Islam.
Hanya saja Mu’tazilah mempunyai tafsir yang khusus sedemikian rupa dan mereka
mempertahankannya sehingga mereka menamakan dirinya sebagai Ahlul ‘Adli Wat
Tauhid.
b.
Keadilan
Keadilan
berarti meletakkan tanggung jawab manusia atas perbuatan-perbuatannya.
c.
Janji dan
ancaman
Tuhan
berjanji akan memberi pahala dan mengancam akan memberikan siksaan, pasti
dilaksanakan, karena Tuhan telah menjanjikan demikian.
d.
Tempat diantara
dua tempat
Washil
bin Atha’ mengatakan bahwa orang yang berdosa besar selain musyrik itu tidak
mukmin dan tidak pula kafir, tetapi fasiq. Fasiq terletak antara iman dan
kafir.
e.
Amar Makruf Nahi
Munkar
Prinsip
ini lebih banyak berhubungan dengan taklif dan lapangan fiqih daripada lapangan
tauhid. Prinsip ini harus dijalankan oleh setiap orang Islam untuk menyiarkan
agama.[10]
III.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian tersebut, maka dapatlah diambil beberapa kesimpulan terhadap kaum
Mu’tazilah, sebagai berikut.
Pertama:
Kaum Mu’tazilah terlalu berlebih-lebihan dalam menghormati dan mengagungkan
akal, sedang akal sendiri sering keliru dan salah.
Kedua:
Islam adalah agama yang mudah dan gampang. Akan tetapi kaum Mu’tazilah telah
menyebabkan akidah yang mudah itu menjadi ruwet dan berbelit-belit, yaitu
dengan memasukkan filsafat ketuhanan dan alam, yang tidak dapat memperjelas
ajaran-ajaran Islam, bahkan membuatnya semakin kabur.
Ketiga:
Kaum Mu’tazilah menyelami lautan filsafat untuk mempertahankan agama Islam.
Namun dari mereka sebagian tenggelam dalam lautan filsafat itu, mereka
kehilangan pedoman.
B. Saran
Banyak
sekali aliran-aliran yang ada dalam Islam. Untuk itu, kita perlu memahami
masing-masing dari aliran tersebut. Kita harus bisa bersikukuh dengan aliran
yang kita yakini.
DAFTAR
PUSTAKA
Nurdin,
M. Amin, dan Afifi Abbas. 2012. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta:Amzah.
Nasution,
Harun. 1986. Teologi Islam. Jakarta:UI-Press
A.Nasir, Sahilun. 2010. Pemikiran
Kalam. Jakarta:Rajawali Pers
[1] M. Amin Nurdin dan Afifi Fauzi
Abbas, Sejarah Pemikiran Islam,
(Jakarta:Amzah,2012) hlm.51-53.
[2] M. Amin Nurdin
dan Afifi Fauzi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta:Amzah,2012)
hlm.53
[3] Harun Nasution,
Teologi Islam, (Jakarta:UI-Press,1986), hlm.40-41
[4] Sahilun A.
Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm.165-167.
[5] Sahilun A.
Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm.174.
[6] Sahilun A.
Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm.174-178.
[7] M. Amin Nurdin
dan Afifi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta:Amzah,2012), hlm.60.
[8] M. Amin Nurdin
dan Afifi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta:Amzah,2012), hlm
65-73.
[9] Sahilun A.
Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm 167.
[10] Sahilun A.
Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm. 168-173.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar