Semangat Fokus Sukses


Sabtu, 02 April 2016

ALIRAN AL MU'TAZILAH



I.                   PENDAHULUAN
A.           Latar belakang masalah
Diantara persoalan penting yang dihadapi umat Islam setelah persinggungan dengan tradisi dan kebudayaan bangsa-bangsa non-Arab, dalam masalah teologi, adalah “masalah khilafah, masalah perbuatan manusia, dan masalah peniadaan sifat-sifat Allah”. Berbagai aliran muncul menanggapi persoalan-persoalan tersebut.
Ketiga masalah pokok dalam teologi ini menyebabkan pembicaraan panjang dan tak kunjung terselesaikan. Kaum al-Mu’tazilah, yang dipelopori Washil bin Atha dan Amr bin Ubaid, tampil menyelesaikan persoalan-persoalan di atas dengan metode baru.
Dalam memecahkan persoalan-persoalan teologis, al-Mu’tazilah banyak menggunakan akal sehingga mereka disebut “kaum rasionalis Islam”. Kehadiran dan peranan al-Mu’tazilah telah mengundang berbagai tanggapan yang kontroversial. Ada yang menyoroti negatif dan ada pula yang menyoroti positif. Selanjutnya, pandangan-pandangan yang kontroversial itu dapat dikaji lebih luas untuk mencari argumen-argumen rasional filosofis dan teologis yang mendukungnya. Dalam bahasa selanjutnya akan diungkapkan sejarah timbulnya al-Mu’tazilah dan ajaranya dalam teologi.[1]

B.            Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah timbulnya al-Mu’tazilah?
2.      Bagaimana perkembangan al-Mu’tazilah?
3.      Siapa pemuka-pemuka penting al-Mu’tazilah dan pemikiran dari masing-masing?
4.      Apa sajakah ajaran-ajaran al-Mu’tazilah?




II.                PEMBAHASAN
1.         Sejarah timbulnya al-Mu’tazilah
Al-Mu’tazilah berasal dari akar kata اِعْتَزَلَ-يَعْتَزِلُ
yang berarti memisahkan diri atau menjauhi atau menyisihkan diri atau menjauhi atau menyisihkan diri. Kata al-Mu’tazilah juga digunakan untuk menyebut sekelompok sahabat Nabi yang menjauhkan diri dari pertikaian antara pendukung Ali bin Thalib di satu pihak dan Muawiyah bin Abi Sufyan di pihak lain.[2]
Ada beberapa analisis tentang sejarah timbulnya aliran teologi al-Mu’tazilah, diantaranya:
1.      Washil bin Atha memisahkan diri dari Hasan al-Bashri
Washil mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan : “Saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukanlah kafir.” Kemudian ia berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan al-Bashri.
2.      Pertikaian antara Hasan al-Bashri dan Washil serta Amr
Washil dan Amr bin Ubaid diusir oleh Hasan al-Bashri dari majelisnya karena berselisih paham mengenai qadar dan kedudukan orang mukmin yang berdosa besar.
3.      Majelis Amr bin Ubaid memisahkan diri dari Hasan al-Bashri
Tasy Kubra Zudah memberi keterangan bahwa Qatadah bin Da’amah pada suatu hari masuk masjid Bashrah menuju majelis Amr bin Ubaid yang semula disangkanya majelis Hasan al-Bashri, ia berdiri dan meninggalkan tempat itu sambil berkata : “Ini kaum al-Mu’tazilah.” Semenjak itu mereka disebut kaum al-Mu’tazilah.[3]
4.      Pendapat bahwa orang yang berdosa besar terpisah dari peristiwa mukmin dan kafir
Mas’udi tidak mengaitkan pemberian nama al-Mu’tazilah dengan peristiwa perselisihan paham Washil dan Amr dengan Hasan al-Bashri. Mas’udi berpendapat bahwa Washil dan para pengikutnya disebut kaum al-Mu’tazilah karena mereka membuat orang yang berdosa besar menjadi jauh atau terpisah dari golongan mukmin dan kafir.
Al-Mu’tazilah mempunyai dua pusat pergerakan, yaitu:
a.       Di Bashrah, pada permulaan abad II H, dipimpin oleh Washil bin Atha’ dan Amr bin Ubaid, diperkuat murid-muridnya Utsman at-Thawil, Hafsh bin Salim, Hasan bin Zakwan, Khalik bin Sofwan, dan Ibrahim bi Yahya al-Madani.
Pada permulaan abad III H, Mu’tazilah yang berpusat di Bashrah dipimpin oleh Abu Hudzail al-Allaf, Ibrahim bin Sayar an-Nazham, Abu Bashar al-Marisi, Utsman al-Jahiz, Ibnu al-Mu’ammar, dan Abu Ali al-Juba’i.
b.      Di Baghdad, dipimpin oleh Bashar bi al-Mu’tamar, dibantu oleh Abu Musa al-Murdan, Ahmad bin Abi Dawud, Ja’far bin Mubasysyar, dan Ja’far bin Harib al-Hamdani.

Al-Mu’tazilah ini ternyata banyak terpengaruh oleh unsur-unsur luar. Antara lain dari orang-orang Yahudi, sehingga mereka berpendapat bahwa Al-Qur’an itu hadits atau Khalqul Qur’an. Pengaruh yang sama datang dari orang-orang Kristen, seperti Saint John of Damascus.
Orang-orang al-Mu’tazilah giat mempelajarifilsafat Yunani untuk mempertahankan pendapat-pendapatnya. Ilmu logika sangat menarik perhatiannya, karena menjunjung tinggiberpikir logis. Memang al-Mu’tazilah lebih mengutamakan akal pikiran, dan sesudah itu baru Al-Qur’an dan Hadits.[4]

2.      Perkembangan al-Mu’tazilah
Sekitar dua abad lamanya ajaran-ajaran Mu’tazilah ini berpengaruh, karena diikuti dan didukung oleh penguasa waktu itu. Masalah-masalah yang diperdebatkan antara lain:
a.       Sifat-sifat Allah itu ada atau tidak.[5]
b.      Baik dan buruk itu ditetapkan berdasarkan syara’ atau akal pikiran.
c.       Orang yang berdosa besar akan kekal di neraka atau tidak.
d.      Al-Qur’an itu makhluk atau bukan.
e.       Perbuatan manusia itu dijadikannya sendiri atau dijadikan oleh Allah SWT.
f.       Allah SWT itu bisa dilihat di akhirat atau tidak.
g.      Alam itu qadim atau hadis.
h.      Allah SWT wajib membuat yang baik (shilah) dan yang lebih baik (ashlah).

Kaum al-Mu’tazilah berpendapat bahwa Allah SWT itu tidak mempunyai sifat. Sebab apabila dzat Allah itu qadim dan sifat Allah itu qadim, maka akan menimbulkan sesuatu yang qadim.
Al-Mu’tazilah berpendapat bahwa pengertian baik dan buruk itu adalah didasarkan atas pemikirannya sendiri. Karena sesuatu itu adalah baik, maka Allah memerintahkannya. Dan karena sesuatu itu adalah buruk maka Allah melarang mengerjakannya.
Tentang Rukyatullah, kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Allah tidak bisa dilihat, sekalipun di surga nanti. Sebab sesuatu yang dilihat itu akan berada pada tempat dan arah tertentu.[6]

Al-Mu’tazilah yang timbul pada masa pemerintahan Bani Umayah, bukanlah aliran pertama dalam ilmu kalam. Tetapi peranannya dalam mempertahankan Islam dari serangan-serangan musuhnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah perkembangan ilmu kalam itu sendiri. Pada fase pertama, al-Mu’tazilah muncul dan berkembang di Bashrah dibawah pemikiran Washil bin Atha’ndan kawan-kawannya. Pada fase kedua, al-Mu’tazilah berada pada pemerintahan Bani Abbas dan ketika itu filsafat Yunani telah masuk kedalam tubuh Islam.[7]
3.      Pemuka-pemuka penting al-Mu’tazilah dan pemikiran dari masing-masing
a.       Aliran Bashrah
1.      Washil bin Atha, pemikirannya:
                        Paham nafi al-sifat, paham al-Qadariyah, paham al-manzilah bain al-munzilatain (mencari jalan tengah bagi orang-orang yang melakukan dosa besar)
2.      Al Nazzam
Al Nazzam berpendapat bahwa praduga terhadap sesuatu yang meragukan adalah pengetahuan.
3.      Abu Huzail Al-Allaf, pemikirannya,
Peniadaan sifat Allah, Kehendak Allah adalah satu sifat perbuatan, manusia dapat mengetahui yang baik dan yang buruk melalui akalnya, paham al-shalah wa al-ashlah.
b.      Aliran Baghdad
1.      Bisyr bin al-Mu’tamar
Pendapat yang penting adalah berkenaan dengan pertanggungjawaban perbuatan manusia.
2.      Abu Musa al-Murdar
Ia menyatakan bahwa orang yang mengatakan Allah dapat dilihat dengan mata kepala adalah kafir.
3.      Sumamah bin al-Asyras
Ia menganggap bahwa di neraka orang fasik akan didera apabila tidak bertaubat.[8]

4.      Ajaran al-Mu’tazilah
                 Sekalipun al-Mu’tazilah terpecah belah menjadi 22 aliran, namun aliran aliran tersebut masih mempunyai lima prinsip ajaran yang mereka sepakati yaitu:[9]
a.       Tauhid
Tauhid adalah dasar ajaran Islam yang pertama dan utama. Sebenarnya ajaran tauhid ini bukan monopoli Mu’tazilah saja, tetapi ia menjadi milik setiap orang Islam. Hanya saja Mu’tazilah mempunyai tafsir yang khusus sedemikian rupa dan mereka mempertahankannya sehingga mereka menamakan dirinya sebagai Ahlul ‘Adli Wat Tauhid.
b.      Keadilan
Keadilan berarti meletakkan tanggung jawab manusia atas perbuatan-perbuatannya.
c.       Janji dan ancaman
Tuhan berjanji akan memberi pahala dan mengancam akan memberikan siksaan, pasti dilaksanakan, karena Tuhan telah menjanjikan demikian.
d.      Tempat diantara dua tempat
Washil bin Atha’ mengatakan bahwa orang yang berdosa besar selain musyrik itu tidak mukmin dan tidak pula kafir, tetapi fasiq. Fasiq terletak antara iman dan kafir.
e.       Amar Makruf Nahi Munkar
Prinsip ini lebih banyak berhubungan dengan taklif dan lapangan fiqih daripada lapangan tauhid. Prinsip ini harus dijalankan oleh setiap orang Islam untuk menyiarkan agama.[10]










III.     PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian tersebut, maka dapatlah diambil beberapa kesimpulan terhadap kaum Mu’tazilah, sebagai berikut.
Pertama: Kaum Mu’tazilah terlalu berlebih-lebihan dalam menghormati dan mengagungkan akal, sedang akal sendiri sering keliru dan salah.
Kedua: Islam adalah agama yang mudah dan gampang. Akan tetapi kaum Mu’tazilah telah menyebabkan akidah yang mudah itu menjadi ruwet dan berbelit-belit, yaitu dengan memasukkan filsafat ketuhanan dan alam, yang tidak dapat memperjelas ajaran-ajaran Islam, bahkan membuatnya semakin kabur.
Ketiga: Kaum Mu’tazilah menyelami lautan filsafat untuk mempertahankan agama Islam. Namun dari mereka sebagian tenggelam dalam lautan filsafat itu, mereka kehilangan pedoman.

B.    Saran
Banyak sekali aliran-aliran yang ada dalam Islam. Untuk itu, kita perlu memahami masing-masing dari aliran tersebut. Kita harus bisa bersikukuh dengan aliran yang kita yakini.













DAFTAR PUSTAKA

Nurdin, M. Amin, dan Afifi Abbas. 2012. Sejarah Pemikiran Islam.                   Jakarta:Amzah.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam. Jakarta:UI-Press
A.Nasir, Sahilun. 2010. Pemikiran Kalam. Jakarta:Rajawali Pers


[1] M. Amin Nurdin dan Afifi Fauzi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta:Amzah,2012) hlm.51-53.
[2] M. Amin Nurdin dan Afifi Fauzi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta:Amzah,2012) hlm.53
[3] Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta:UI-Press,1986), hlm.40-41
[4] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm.165-167.
[5] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm.174.
[6] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm.174-178.
[7] M. Amin Nurdin dan Afifi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta:Amzah,2012), hlm.60.
[8] M. Amin Nurdin dan Afifi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta:Amzah,2012), hlm 65-73.
[9] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm 167.
[10] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta:Rajawali Pers,2010), hlm. 168-173.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar